TANGERANG SELATAN, Baratv.id  — Upaya membantu penyelesaian persoalan kecelakaan lalu lintas berujung laporan hukum. Pimpinan Redaksi BantenNet, Rusadin, melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya, usai insiden yang terjadi di kawasan Serpong Utara.

Laporan tersebut telah diterima aparat kepolisian dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/46/SPKT/POLSEK SERPONG/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA pada Rabu (10/6/2026).

Berdasarkan keterangan yang disampaikan korban kepada wartawan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.30 WIB di kawasan Villa Melati Mas Blok O, Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.

Rusadin menjelaskan dirinya datang ke lokasi dengan maksud membantu proses penyelesaian persoalan yang berkaitan dengan seorang korban kecelakaan lalu lintas. Namun situasi di lapangan disebut berkembang menjadi ketegangan hingga berujung tindakan kekerasan.

“Saya datang dengan niat membantu dan mencari solusi terkait permasalahan kecelakaan yang terjadi. Namun yang saya terima justru tindakan kekerasan hingga mengalami luka-luka,” ujar Rusadin.

Klaim Korban Mengalami Luka dan Jalani Pemeriksaan Medis

Dalam laporan yang disampaikan kepada penyidik, korban mengaku mengalami pemukulan menggunakan tangan kosong beberapa kali pada bagian wajah.

Akibat kejadian tersebut, Pimpinan Redaksi BantenNet mengaku mengalami luka memar di bagian kening, bibir atas, serta kaki sebelah kiri.

Untuk mendukung proses hukum dan pembuktian, korban telah menjalani pemeriksaan medis serta visum di Rumah Sakit Columbia BSD.

Rusadin berharap penanganan perkara dilakukan secara profesional dan objektif oleh aparat penegak hukum.

“Saya percaya kepolisian akan bekerja profesional dan mengungkap peristiwa ini secara objektif. Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang kepada siapa pun,” katanya.

Polisi Lakukan Pendalaman dan Pengumpulan Alat Bukti

Saat ini, penanganan perkara masih berada dalam proses penyelidikan di lingkungan Polsek Serpong. Penyidik disebut akan melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi serta pengumpulan alat bukti untuk memastikan kronologi dan pihak yang bertanggung jawab.

Korban menegaskan langkah hukum yang ditempuh bukan hanya untuk memperoleh keadilan secara pribadi, tetapi juga sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum agar tindakan kekerasan tidak menjadi cara penyelesaian konflik di tengah masyarakat.

Baratv.id akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini sesuai informasi resmi dari pihak berwenang.