Cianjur, Baratv.id – Jajaran Polres Cianjur bersama TNI dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur kembali melaksanakan Operasi Penertiban Knalpot Brong ke-146 di kawasan Tugu Lampu Gentur, Selasa (6/10/2026).

Dalam kegiatan yang digelar pada sore hari tersebut, petugas melakukan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot brong. Selain itu, petugas juga menindak sejumlah pelanggaran kelengkapan kendaraan lainnya.

Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan sebanyak 60 berkas tilang, termasuk terhadap puluhan unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

Penertiban tersebut merupakan upaya bersama dalam menciptakan keamanan, ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat, khususnya pengguna jalan di wilayah Kabupaten Cianjur.

Polres Cianjur mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai standar pabrikan.

“Ingat, keselamatan dan kenyamanan warga adalah prioritas utama. Mari gunakan knalpot sesuai standar pabrikan dan bersama-sama jaga ketertiban serta kenyamanan di jalan raya.”

Tris