JAKARTA, Baratv.id — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan tengah menjajaki lima kesepakatan strategis dengan Amerika Serikat (AS) dalam rangka merespons kebijakan tarif timbal balik (resiprokal) yang diberlakukan oleh Presiden Donald Trump. Kebijakan tersebut menetapkan tarif bea masuk hingga 32 persen terhadap sejumlah produk ekspor Indonesia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi diplomasi ekonomi Indonesia untuk melindungi kepentingan nasional dan menjaga stabilitas perdagangan luar negeri.
“Komunikasi intensif dan negosiasi aktif sedang berlangsung antara Indonesia dan Amerika Serikat guna mencari solusi terbaik atas kebijakan tarif resiprokal tersebut,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang digelar secara virtual, Kamis (24/4).
Adapun lima kesepakatan yang tengah ditawarkan oleh Indonesia kepada pihak AS meliputi:
1. Penyesuaian Tarif Bea Masuk: Pemerintah Indonesia akan melakukan penyesuaian tarif impor untuk produk tertentu asal AS secara selektif.
2. Peningkatan Impor dari AS: Indonesia akan meningkatkan impor terhadap komoditas yang tidak diproduksi dalam negeri, seperti migas, mesin, peralatan teknologi, dan produk pertanian.



















