KUNINGAN, Baratv.id – Dalam upaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup serta kesehatan masyarakat, Pemerintah Desa Bunder, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan, menggelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah yang berlangsung di Aula Desa Bunder, Kamis (8/1/2026).
Kegiatan ini bertujuan membangun kesadaran serta meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengelola sampah secara mandiri, terencana, dan berkelanjutan sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Bunder, tokoh masyarakat, Babinsa AD, Ketua dan jajaran Lembaga Perlindungan Konsumen – Advokasi Konsumen Indonesia (LPK-AKI), Sekretaris Jenderal LPK-AKI, Sekjen Korwil Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Kabupaten Kuningan, Ketua BPD, RT/RW, ibu-ibu PKK, anggota LPK-AKI, anggota FWJI, serta Srikandi FWJI.
Kepala Desa Bunder, Warman, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas terselenggaranya sosialisasi tersebut. Ia menilai kegiatan ini sangat membantu masyarakat dalam memahami pentingnya pengelolaan sampah dan perlindungan konsumen.
“Desa kami sangat membutuhkan solusi nyata dalam mengatasi persoalan sampah. Kami berterima kasih atas kehadiran LPK-AKI dan FWJI. Semoga kolaborasi ini dapat terus berjalan demi kekompakan dan kemajuan masyarakat Desa Bunder,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua LPK-AKI Ahmad Nurchaya, S.H. menjelaskan tugas pokok Lembaga Perlindungan Konsumen kepada masyarakat, di antaranya:
- Menyebarkan informasi untuk meningkatkan kesadaran konsumen atas hak dan kewajiban dalam mengonsumsi barang dan jasa.
- Memberikan nasihat kepada konsumen yang membutuhkan.
- Bekerja sama dengan instansi terkait dalam mewujudkan perlindungan konsumen.
- Membantu dan memperjuangkan hak konsumen, termasuk menerima keluhan dan pengaduan.
- Melakukan pengawasan bersama pemerintah dan masyarakat terhadap pelaksanaan perlindungan konsumen.
“Tujuan utama kami adalah melindungi kepentingan konsumen, meningkatkan kesadaran masyarakat, mengawasi pelaku usaha, membantu penyelesaian sengketa, serta memberikan edukasi dan informasi yang benar kepada konsumen,” tegas Ahmad Nurchaya.
Selain sosialisasi, Sekjen FWJI Kabupaten Kuningan, Deni Anggara yang akrab disapa Dewa, turut menghadirkan kegiatan sosial berupa pengobatan gratis dan bantuan BPJS gratis bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Kegiatan tersebut disambut antusias oleh warga Desa Bunder karena dinilai sangat membantu, khususnya bagi masyarakat kurang mampu dalam mengakses layanan kesehatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah desa, lembaga sosial, dan masyarakat dalam mewujudkan Desa Bunder yang bersih, sehat, dan lestari, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum dan perlindungan konsumen di tingkat desa.



















