TANGERANG, Baratv.id — Sejumlah warga Desa Mauk Barat, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, menyuarakan keluhan terkait sulitnya menemui Kepala Desa yang disebut jarang berada di kantor. Kondisi ini menimbulkan keresahan, terutama menyangkut kejelasan program ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat yang didanai dari dana desa.

Menurut keterangan beberapa warga, hingga kini tidak ada sosialisasi yang jelas mengenai penggunaan anggaran tersebut di tingkat masyarakat.

“Kami hanya ingin tahu program ketahanan pangan dan pemberdayaan itu seperti apa realisasinya. Karena kami tidak pernah diajak musyawarah atau melihat ada kegiatan yang berjalan,” ujar seorang warga yang enggan dipublish nama nya dipublik, Senin (2/6/2025).

Menanggapi hal tersebut, Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Korwil Kabupaten Tangerang menyatakan tengah menyiapkan surat resmi yang akan dilayangkan kepada Inspektorat Kabupaten Tangerang dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD).

“Kami menilai perlu adanya keterlibatan Inspektorat dan DPMPD untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat secara objektif. Ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai upaya bersama menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa,” ujar  Aris Sekretaris FWJI Korwil Kabupaten Tangerang.

Upaya konfirmasi juga telah dilakukan oleh awak media kepada Kepala Desa Mauk Barat. Namun hingga berita ini ditayangkan, pesan singkat melalui WhatsApp belum mendapat tanggapan. Buku tamu yang tersedia di kantor desa, menurut pengakuan warga, hanya menjadi formalitas tanpa ada tindak lanjut.

Di sisi lain, FWJI Korwil Kabupaten Tangerang juga mendorong agar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pembina Pengawasan Desa (Binwas) lebih proaktif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan dana desa.

“Kami berharap BPD dan Binwas Desa di seluruh wilayah Kecamatan Mauk menjalankan peran pengawasan secara maksimal. Dana desa merupakan hak masyarakat yang berasal dari pajak rakyat, dan harus dikelola secara transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan warga,” ujar Aris, Korwil FWJI Kabupaten Tangerang.

Lebih lanjut, Aris menegaskan bahwa FWJI akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif dan membangun.

“Kami tidak menginginkan terjadinya indikasi program fiktif maupun pembengkakan anggaran yang tidak sesuai. Jika hal tersebut ditemukan, maka sudah menjadi kewajiban semua pihak, termasuk kami sebagai bagian dari masyarakat sipil, untuk menyuarakannya demi menjaga marwah pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas,” tambahnya.

Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Korwil Kabupaten Tangerang juga menyatakan siap bersinergi dengan Inspektorat dan DPMPD dalam mendorong evaluasi serta pembinaan terhadap pelaksanaan program-program desa yang dinilai tidak transparan.

Ruang klarifikasi tetap terbuka bagi pihak Pemerintah Desa Mauk Barat untuk memberikan penjelasan resmi. Media akan terus mengikuti perkembangan dan memperbarui informasi demi menyajikan pemberitaan yang berimbang serta berdasarkan fakta.

(Aris)