LEBAK, Baratv.id — Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah bertindak cepat menanggapi keresahan warga dengan menyegel tambang ilegal yang beroperasi di sekitar Gerbang Tol Rangkasbitung, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.Langkah tegas tersebut dilakukan setelah Dimyati menerima laporan masyarakat terkait aktivitas tambang yang mengganggu kenyamanan warga dan pengendara yang melintas.

“Awalnya kami mendapat laporan dari masyarakat. Setelah dicek ke lapangan, ternyata tambang tersebut tidak memiliki izin dan tidak memenuhi syarat pertambangan yang berlaku,” Achmad Dimyati Natakusumah, seusai inspeksi mendadak (sidak)

Dalam kesempatan itu, Dimyati menegaskan bahwa pemerintah tidak akan pandang bulu dalam menegakkan hukum, bahkan jika pemilik tambang ilegal tersebut merupakan tokoh berpengaruh di Banten.

“Kan saudara tahu siapa tokoh besar di sini. Jangan macam-macam. Kami minta segera diperbaiki dan urus izinnya. Namun untuk yang sudah terjadi, kami akan proses pidananya,” tegasnya.

Dimyati juga mengingatkan bahwa pemerintah sebelumnya tidak segan menindak tambang legal yang melanggar aturan, seperti yang pernah terjadi di kawasan Jawilan, Serang.

“Jangankan yang ilegal, yang legal pun kami tindak jika melanggar aturan,”

Pemerintah Provinsi Banten saat ini tengah melakukan pemetaan terhadap seluruh titik tambang ilegal di wilayahnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan lokasi-lokasi tambang mencurigakan agar dapat segera ditertibkan.

Selain menutup tambang tanpa izin, Pemprov Banten juga akan menegur dan memberi sanksi administratif hingga pencabutan izin bagi tambang resmi yang tidak memenuhi standar teknis dan lingkungan.

“Hukum dan aturan harus ditegakkan agar tambang memberi manfaat, bukan kerusakan. Kami akan menutup seluruh tambang ilegal di Banten,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, aktivitas galian yang diduga ilegal di kawasan tersebut beroperasi setiap hari dan tidak mematuhi jam operasional sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Lebak Nomor 36 Tahun 2025, yang mengatur batasan jam operasional truk tambang galian C di wilayah Kabupaten Lebak.

(Sopian Sauri)