TANGERANG, Baratv.id — Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJ INDONESIA) Korwil Kabupaten Tangerang mendesak Inspektorat Kabupaten Tangerang melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait dugaan penyimpangan dalam Program Bedah Rumah di Desa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur.
Desakan ini muncul setelah FWJ menerima laporan adanya pungutan tambahan sebesar Rp 5.000.000,- kepada penerima manfaat. Laporan menyebut jumlah tersebut diduga kembali dipungut oleh oknum RT setempat yang juga berperan sebagai tukang/pelaksana pembangunan. Peran ganda ini dinilai tidak wajar dan berpotensi membuka ruang penyalahgunaan kewenangan.
Lebih memprihatinkan, seorang penerima manfaat yang merupakan janda disebut terpaksa menggadaikan surat kendaraan demi memenuhi pungutan yang diminta oknum tersebut.
Pungutan tambahan Sudah Dibayar, Pembangunan Tak Kunjung Dimulai
Warga mengungkapkan bahwa meskipun pungutan Rp 5 juta telah diserahkan, pembangunan rumah yang dijanjikan belum dimulai hingga lebih dari satu bulan. Tak ada progres berarti, tak ada kejelasan jadwal, dan tidak terlihat material yang memadai.
Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa pungutan tersebut bukan bagian dari mekanisme resmi program, melainkan inisiatif oknum yang diduga mengambil keuntungan pribadi.

Anggaran Rp 35 Juta Dipertanyakan: Dapur Tak Selesai, Atap Bocor
FWJ juga menemukan ketidaksesuaian hasil pembangunan, antara lain:
- Bagian dapur tidak diselesaikan
- Atap bocor
- Warga menampung air hujan menggunakan ember di dalam kamar
Temuan ini menimbulkan pertanyaan besar terkait penggunaan anggaran Rp 35.000.000,- yang diduga bersumber dari Dinas Perkim Kabupaten Tangerang. Dengan jumlah tersebut, seharusnya bangunan layak huni dapat direalisasikan sesuai standar.
SY Diduga Pengawas Program, Jawaban Dinilai Tidak Substantif
Seorang tokoh masyarakat menyebut inisial SY sebagai pengawas kegiatan. Namun saat dikonfirmasi terkait pungutan liar dan keluhan warga, SY memberikan jawaban yang dinilai tidak menyentuh substansi.
“Kita obrolin dulu, Bang. Biar duduk persoalannya selesai. Kita duduk bareng dengan tukang, tuan rumah, dan Pak Jaro M serta Kepala Desa,” ujar SY kepada wartawan.
FWJ menilai pernyataan tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan serta minimnya transparansi dalam pelaksanaan program.
FWJ Akan Bersurat ke Inspektorat dan Wakil Bupati
Ketua FWJ INDONESIA Korwil Kabupaten Tangerang, Irawan Sumardi, memastikan pihaknya akan mengirim surat resmi kepada:
- Inspektorat Kabupaten Tangerang, dan
- Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, SE
Irawan menegaskan:
“Program bantuan untuk rakyat kecil tidak boleh dijadikan ajang keuntungan. Kami berharap uang yang telah dipungut dapat dikembalikan, dan pembangunan dapur menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Tangerang. FWJ akan bersurat kepada Inspektorat Kabupaten Tangerang serta Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah untuk meminta pemeriksaan menyeluruh dan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat.”
FWJ meminta otoritas terkait melakukan audit investigatif, memperjelas mekanisme penyaluran, serta memastikan hak penerima manfaat terlindungi.
(Aris)






