PANDEGLANG, Baratv.id — Upaya Pemerintah Desa Sindanglaya membuka ruang klarifikasi terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di gudang milik Wings Group di Kampung Kadugadung, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, berujung kekecewaan. Manajemen PT Wing Gudang Labuan disebut mengabaikan surat undangan resmi yang dilayangkan pemerintah desa.

Surat undangan tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut laporan dari Aliansi Kepemudaan Kampung Karyamukti dan Kampung Kadugadung yang menyampaikan sejumlah keluhan pekerja. Agenda pertemuan dijadwalkan pada Selasa, 3 Maret 2026, di Balai Desa Sindanglaya.

Surat Resmi Pemdes yang diterima Wartawan BaraTV

Undangan Klarifikasi Soal BPJS Ketenagakerjaan, Jam Kerja 13 Jam dan CSR Tak Dihadiri Perwakilan Perusahaan

Dalam undangan itu, pemerintah desa berencana membahas sejumlah isu penting, di antaranya dugaan pekerja tidak didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, dugaan jam kerja mencapai 13 jam tanpa upah lembur, serta belum adanya kontribusi Corporate Social Responsibility (CSR) bagi masyarakat sekitar.

Namun hingga waktu yang ditentukan, tidak satu pun perwakilan perusahaan hadir dalam forum tersebut. Pemerintah desa menerima informasi bahwa manajemen sedang mengikuti pelatihan di luar kota.

Raden Hidayat, Kepala Desa Sindanglaya, menyampaikan kekecewaannya atas sikap perusahaan yang dinilai tidak menghargai undangan resmi pemerintah.

“Kami sudah mengundang secara resmi menggunakan kop surat dan stempel pemerintahan. Tetapi sampai jadwal pelaksanaan, tidak ada perwakilan yang hadir,” ujar Raden Hidayat.

Ia menegaskan, sekalipun manajemen memiliki agenda lain, perusahaan semestinya dapat menunjuk perwakilan untuk hadir dan memberikan penjelasan. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi antara perusahaan dan pemerintah wilayah sangat penting guna menjaga kondusivitas lingkungan.

Pemerintah Desa Sindanglaya berharap pihak perusahaan segera memberikan klarifikasi resmi agar polemik dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di Pandeglang tidak semakin meluas dan menimbulkan keresahan masyarakat.

Hingga berita ini dipublikasikan, PT Wing Gudang Labuan belum memberikan tanggapan resmi terkait ketidakhadiran dalam undangan klarifikasi tersebut.