TANGERANG, Baratv.id — Jajaran Polsek Tigaraksa menghadiri rapat koordinasi Forkopimcam Tigaraksa yang digelar di Rumah Dinas Camat Tigaraksa pada Selasa (17/9) pukul 09.50 WIB. Rapat ini membahas persoalan yang menjadi perhatian masyarakat, yakni penolakan jalur Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) yang melintasi wilayah Perum Mutiara Sodong, Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Hadir dalam rapat koordinasi tersebut:
1. H. Cucu Abdurrosid, M.Si (Camat Tigaraksa)
2. Iptu Sutikno (Wakapolsek Tigaraksa)
3. TB Munajat (Kasie Bimastes Kecamatan Tigaraksa)
4. Serka Ramdan (Perwakilan Koramil Tigaraksa)
5. Ibu Tri (Perwakilan PLN)
6. Dendi (Sekretaris Desa Sodong)
Pembahasan Utama: Penolakan Jalur SUTT
Camat Tigaraksa H. Cucu Abdurrosid, M.Si menegaskan bahwa Forkopimcam perlu menyusun langkah internal sebelum melakukan mediasi dengan masyarakat.
“Kami berencana mengadakan pertemuan internal bersama dinas terkait seperti Perkim, Tata Ruang, dan Perizinan agar langkah ke depan lebih terstruktur. Komunikasi dengan masyarakat harus efektif karena ini menyangkut program strategis nasional,” ujar Camat Tigaraksa.
Beliau juga mengingatkan bahwa pembangunan SUTT merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik di wilayah.
Tanggapan Pihak PLN
Perwakilan PLN, Ibu Tri, menyambut baik rencana Forkopimcam dan meminta adanya surat resmi mengenai pertemuan lanjutan.
“Mohon dikirimkan surat resmi agar kami bisa mempersiapkan data dan dokumen yang diperlukan secara maksimal,” jelasnya.
Rapat koordinasi berlangsung kondusif hingga pukul 10.30 WIB. Semua pihak sepakat menjaga komunikasi terbuka dan kolaboratif demi solusi terbaik atas dinamika di masyarakat, tanpa menghambat pembangunan infrastruktur penting seperti SUTT.
Dengan koordinasi lintas instansi ini, diharapkan persoalan penolakan jalur SUTT dapat diselesaikan dengan bijak, damai, serta tetap mengedepankan partisipasi dan perlindungan terhadap masyarakat.
(Irawan)






