TANGERANG, Baratv.id — Dunia futsal usia muda kembali tercoreng setelah terjadi dugaan aksi kekerasan terhadap dua pemain Aroempo Futsal usai pertandingan Liga Futsal AAFI Tangerang 2 di area parkiran GOR Raihan Islamic Village, Jalan Kelapa Dua Raya, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Dua pemain muda berinisial SRZP (14) dan ST (15) diduga menjadi korban pemukulan yang dilakukan oleh pemain dari Banteng Hitam Futsal Academy. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar hingga luka pada bagian wajah dan tangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula setelah pertandingan selesai. Saat hendak meninggalkan lokasi menuju area parkiran, SRZP diduga tiba-tiba didatangi dan langsung mengalami pemukulan pada bagian kepala serta tendangan dari pihak lawan.
ST yang berusaha melerai rekannya justru ikut menjadi sasaran pemukulan hingga terjatuh ke aspal parkiran.
Akibat insiden itu, SRZP mengalami luka pada bagian pelipis mata kanan. Sementara ST mengalami luka memar pada area mata serta lecet dan memar di siku kiri.
Pelatih Soroti Pentingnya Sportivitas dalam Futsal Usia Muda
Bram Adimas Prakoso, selaku Pelatih dan Manajemen Aroempo Futsal, menyayangkan terjadinya dugaan kekerasan terhadap anak didiknya. Ia menilai olahraga seharusnya menjadi ruang pembinaan karakter positif bagi para pemain muda.
“Kami sangat prihatin dan menyayangkan kejadian ini. Anak-anak datang untuk bertanding dan belajar sportivitas, bukan untuk menjadi korban kekerasan. Sebagai pelatih, saya bertanggung jawab penuh terhadap kondisi pemain dan setelah kejadian kami langsung menghubungi orang tua masing-masing korban agar penanganan bisa segera dilakukan,” ujar Bram Adimas Prakoso didampingi Dedy Rahman selaku Pembina Aroempo Futsal.
Menurutnya, kejadian serupa tidak boleh kembali terjadi dalam kompetisi olahraga usia muda karena dapat berdampak pada mental dan perkembangan anak.
“Kami berupaya menjaga situasi tetap kondusif karena yang terlibat adalah anak-anak. Fokus kami saat itu adalah mengamankan para pemain dan memastikan korban mendapatkan pertolongan,” jelasnya.
Keluarga Korban Tempuh Jalur Hukum
Pihak keluarga korban mengaku kecewa dan sedih atas dugaan pemukulan yang dialami anak mereka usai pertandingan futsal tersebut.
“Kami sebagai orang tua sebenarnya sangat menyayangkan kenapa sampai terjadi pemukulan seperti ini. Awalnya kami masih mencoba menahan diri dan bahkan sudah memaafkan karena kami kasihan kepada mereka,” ujar salah satu orang tua korban.
Namun, keluarga korban akhirnya memilih menempuh jalur hukum setelah proses penyelesaian secara kekeluargaan dinilai tidak berjalan baik.
“Kami kecewa karena saat ingin menyelesaikan secara baik-baik justru ada sikap yang terkesan sombong dan tidak menunjukkan empati kepada korban. Dari situ kami sebagai orang tua sepakat mengambil langkah tegas agar kasus ini diproses secara hukum,” lanjutnya.
Atas kejadian tersebut, keluarga korban melaporkan dugaan Tindak Pidana Perlindungan Anak ke Polres Tangerang Selatan dengan nomor laporan polisi LP/B/1402/V/2026/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA tertanggal 11 Mei 2026.
Dalam laporan tersebut, pihak terlapor diketahui berinisial JFW (17) dan DP (15).
Keluarga korban berharap proses hukum berjalan secara adil dan menjadi pelajaran bersama agar tidak lagi terjadi tindakan kekerasan dalam dunia olahraga usia muda.
(Red*/Aris)



















