TANGERANG, Baratv.id — Belum lama ini, salah seorang warga Desa Keboncau menyampaikan keluhan kepada salah satu wartawan mengenai dugaan tidak adanya kegiatan pemberdayaan masyarakat oleh pemerintah desa setempat. Menanggapi hal tersebut, demi menjaga keseimbangan informasi, awak media langsung melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Keboncau, Ahmad Nur.
Alhamdulillah, Kepala Desa merespons secara terbuka dan memberikan klarifikasi lengkap disertai bukti dokumentasi kegiatan yang dimaksud. Tak hanya itu, tim media juga diajak langsung meninjau lokasi pelaksanaan program di lima kelompok penerima manfaat.
Kades Ahmad Nur menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2024, Pemerintah Desa Keboncau telah melaksanakan program Pemberdayaan dan Pemberian Bantuan Kepada Masyarakat, berupa bantuan ternak ayam dan itik kepada lima kelompok warga.

“Kami membantah keras tudingan bahwa desa tidak melakukan kegiatan kelompok. Buktinya jelas, kami telah menyalurkan bantuan ternak ayam dan itik kepada lima kelompok masyarakat. Semua terdokumentasi dengan baik dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Dua foto dokumentasi turut ditunjukkan sebagai bukti. Dalam foto tersebut terlihat warga penerima bantuan memegang ayam dan itik yang diserahkan oleh pemerintah desa, dengan latar spanduk resmi kegiatan yang mencantumkan nama program dan tahun anggaran. Turut hadir dalam momen tersebut, Kepala Desa Ahmad Nur sendiri.
Ia menambahkan bahwa program ini bukan hanya bersifat seremonial, melainkan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Kami tidak hanya memberikan bantuan, tetapi juga mendampingi dan mengarahkan agar warga bisa mengelola ternak dengan baik. Harapannya, ini bisa menjadi sumber penghasilan tambahan yang berkelanjutan bagi keluarga mereka,” jelasnya.
Dengan klarifikasi ini, informasi yang sebelumnya beredar dapat diluruskan. Pemerintah Desa Keboncau juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyampaikan keluhan, serta memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya ke publik.
(Aris/Tim)






