JAKARTA | Gmanews.id – Pemerintah melalui Satgas Pemberantasan Pelanggaran (Saber) Pangan Nasional terus memperkuat pengawasan harga dan distribusi bahan pokok menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) 2026, termasuk Ramadan 1447 Hijriah, Nyepi, dan Idul Fitri.
Dalam periode 5 hingga 25 Februari 2026, tercatat sebanyak 28.270 kegiatan pemantauan pasar dilakukan secara intensif di berbagai daerah. Langkah ini bertujuan menjaga stabilitas harga pangan nasional, memastikan pasokan tetap aman, serta mencegah praktik penimbunan dan manipulasi distribusi.
Satgas berada di bawah koordinasi Kabareskrim Polri selaku Ketua Pengarah Satgas, Komjen Pol Drs Syahardiantono, M.Si, dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait dalam pengawasan lintas sektor pangan.
Tren Pengawasan Meningkat
Berdasarkan laporan Posko Pusat Satgas Saber Pangan, pada minggu ketiga (19–25 Februari 2026) tercatat 9.644 laporan kegiatan pemantauan. Angka ini meningkat 1,62 persen dibanding minggu sebelumnya sebanyak 9.490 laporan, dan lebih tinggi dari minggu pertama yang mencapai 9.138 laporan.
Rata-rata pengawasan harian pada minggu ketiga mencapai 1.378 kegiatan. Lima provinsi dengan jumlah laporan tertinggi adalah Jawa Barat (3.578 laporan), Kalimantan Selatan (2.388), Riau (2.224), Jawa Tengah (2.081), dan DKI Jakarta (1.622).
Pengawasan paling banyak menyasar pedagang atau pengecer sebanyak 18.864 titik, disusul ritel modern 4.413 titik dan grosir atau toko besar 2.804 titik.
Harga Sejumlah Komoditas Mulai Turun
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI sekaligus Ketua Pelaksana Satgas, I Gusti Ketut Astawa menyampaikan bahwa intensitas pengawasan berdampak pada penurunan harga sejumlah komoditas strategis.
Beberapa komoditas yang menunjukkan tren penurunan antara lain telur ayam ras, daging ayam ras, daging sapi segar, cabai merah besar, cabai merah keriting, bawang putih, serta beras medium dan premium.
“Pemantauan yang masif disertai tindak lanjut di lapangan mampu menekan harga sejumlah komoditas utama,” ujar I Gusti Ketut Astawa dalam keterangannya, Kamis (26/2/2026).
Meski demikian, sejumlah komoditas masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Harga Acuan Penjualan (HAP) di beberapa wilayah, khususnya Indonesia Timur dan daerah 3TP. Komoditas tersebut antara lain beras premium Zona III, Minyakita, bawang merah, bawang putih, cabai rawit merah, daging kerbau beku, dan gula konsumsi.
Intervensi Distribusi dan Penegakan Hukum
Untuk menstabilkan harga cabai rawit merah, Bapanas RI mengoptimalkan program Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) bekerja sama dengan Champion Indonesia di tujuh provinsi dengan penyaluran dari sentra produksi ke Pasar Induk Kramat Jati.
Sementara itu, distribusi minyak goreng rakyat Minyakita terus diawasi, termasuk mendorong Perum Bulog dan BUMN Pangan melakukan intervensi di wilayah dengan harga di atas HET melalui skema Domestic Market Obligation (DMO) 35 persen dari produsen CPO.
Komjen Pol Syahardiantono menegaskan aparat kepolisian bersama instansi terkait akan menindak tegas setiap pelanggaran, termasuk penimbunan dan manipulasi distribusi.
Dari total pemantauan, Satgas melakukan 2.461 pengecekan distributor atau produsen, 898 koordinasi pengisian stok kosong, serta menerbitkan 350 surat teguran. Selain itu, 35 sampel pangan diuji laboratorium, satu rekomendasi pencabutan izin usaha diterbitkan, dan tiga izin edar dicabut.
Empat perkara pidana juga ditangani, meliputi penyelundupan daging ilegal, repacking beras SPHP, produksi mie mengandung formalin atau boraks, serta peredaran makanan kedaluwarsa.
Satgas Saber Pangan Nasional memastikan pengawasan akan terus diperkuat hingga Ramadan dan Idul Fitri 2026 guna menjaga stabilitas harga pangan, menjamin mutu dan keamanan produk, serta memastikan masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga wajar dan pasokan terjaga.



















