LEBAK, Baratv.id — Citra satelit Google Maps memperlihatkan pemandangan mencolok di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Tampak puluhan tenda berwarna biru bertebaran di tengah hutan lebat — temuan yang memunculkan dugaan adanya aktivitas tambang emas ilegal di kawasan konservasi tersebut.
“Benar, tenda-tenda itu diduga digunakan oleh penambang yang beroperasi secara ilegal di kawasan taman nasional,” ujar Kepala Balai TNGHS, Budhi Chandra, saat dikonfirmasi, Sabtu (25/10/2025).
Tambang Emas Ilegal di Halimun: Bukan Fenomena Baru
Menurut keterangan Balai TNGHS, praktik penambangan emas tanpa izin di wilayah Halimun telah berlangsung sejak 1990-an dan dilaporkan semakin marak setelah PT ANTAM menghentikan operasi di beberapa titik. Data sementara yang disebutkan mencatat sekitar 36 titik aktivitas di wilayah Lebak dan Bogor, dengan kurang lebih 250 tenda aktif di area seperti Cibuluh, Cibarengkok, dan Ciberang.
Balai TNGHS menyebut sekitar 90 persen pelaku diduga merupakan warga lokal yang tinggal sekitar kawasan hutan. Meski penertiban telah dilakukan bersama TNI, Polri, dan PT ANTAM, medan yang berat dan luasnya area menjadi kendala bagi operasi pengawasan dan penegakan hukum secara tuntas.
Dampak Lingkungan dan Risiko Kesehatan
Aktivitas tambang ilegal berisiko menimbulkan dampak lingkungan serius. Penggunaan bahan kimia seperti merkuri dan sianida untuk memisahkan emas berpotensi mencemari aliran sungai dan biosfer setempat. Selain itu, pembukaan lahan dan pembuatan lubang tambang meningkatkan kemungkinan erosi dan longsor, serta mengancam habitat satwa liar di TNGHS.
“Jika aktivitas ini terus berlangsung tanpa pengawasan, kerusakan ekosistem Halimun bisa menjadi ancaman ekologis di masa depan,” — Kepala Balai TNGHS, Budhi Chandra.
Langkah Penegakan dan Pemantauan
Balai TNGHS menyatakan akan meningkatkan pemantauan dan koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak aktivitas penambangan ilegal sesuai kewenangan. Selain penertiban, upaya edukasi dan program alternatif ekonomi bagi masyarakat lokal disebutkan sebagai salah satu pendekatan untuk mengurangi ketergantungan pada aktivitas tambang ilegal.






