TANGERANG, BaraTV.id — Pemerintah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan sebagai bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Forum ini menjadi momentum strategis untuk menyatukan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Camat Kelapa Dua, Dadang Sudrajat, S.Sos., MM., M.Si., menyampaikan bahwa Musrenbang kecamatan merupakan tahapan penting dalam memastikan seluruh usulan pembangunan dari masyarakat tersaring secara terukur dan realistis. Seluruh masukan yang dibahas merupakan hasil Musrenbang berjenjang dari tingkat kelurahan dan desa.
Menurut Dadang Sudrajat, sebelum Musrenbang kecamatan digelar, pihaknya telah melakukan pra-Musrenbang untuk meminimalisir usulan yang belum memenuhi ketentuan maupun belum siap dilaksanakan. Langkah tersebut dilakukan agar program yang diusulkan benar-benar tepat sasaran.
Dalam Musrenbang RKPD 2027 ini, tercatat sebanyak 50 program prioritas yang diusulkan, mencakup sektor pemberdayaan masyarakat, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta pengembangan ekonomi. Seluruh sektor tersebut diselaraskan dengan rencana pembangunan daerah yang berorientasi pada keberlanjutan.
“Pengembangan ekonomi menjadi salah satu fokus utama kami, agar sejalan dengan arah kebijakan pemerintah daerah tahun 2027, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Camat Kelapa Dua.
Dari sisi pembiayaan, estimasi kebutuhan anggaran untuk seluruh usulan program tersebut diperkirakan berada pada kisaran Rp35 hingga Rp40 miliar. Namun demikian, angka tersebut masih akan melalui tahapan verifikasi dan penyesuaian dengan kemampuan keuangan daerah.
Pemerintah Kecamatan Kelapa Dua juga berencana mendorong sejumlah program strategis ke tingkat pemerintah provinsi, terutama program yang memiliki skala besar dan membutuhkan dukungan anggaran tambahan.
Lebih lanjut, Dadang Sudrajat menjelaskan bahwa capaian Musrenbang pada tahun-tahun sebelumnya menunjukkan hasil yang positif. Sebagian besar program Musrenbang tahun 2025 telah terealisasi, sementara program yang belum terlaksana telah diakomodasi dalam perencanaan tahun 2026.
“Harapan kami, apabila masih ada usulan yang belum terencana atau belum teranggarkan, dapat diwujudkan pada RKPD tahun 2027. Seluruh hasil Musrenbang ini akan terus kami kawal agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.



















