MUBA, Baratv.id – Sinergi antara unsur legislatif dan eksekutif di Kabupaten Musi Banyuasin kembali ditegaskan melalui kesepakatan bersama terkait jadwal pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini menjadi langkah awal penting dalam memastikan evaluasi kinerja pemerintahan daerah berjalan transparan dan akuntabel.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Musi Banyuasin yang digelar di Ruang Rapat Banmus DPRD Muba, Senin (23/2/2026). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Muba, Ahmadi, S.E., serta dihadiri Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Muba, R.E. Aidil Fitri, anggota Banmus DPRD, dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.

Dalam rapat tersebut, Ahmadi menjelaskan bahwa tahapan awal pembahasan LKPJ akan dimulai pada Senin, 2 Maret 2026 pukul 14.00 WIB hingga selesai, dengan agenda Penyampaian Penjelasan LKPJ Bupati Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan II.

Selanjutnya, pembahasan secara mendalam akan dilakukan melalui Panitia-Panitia Khusus (Pansus) DPRD Muba bersama mitra kerja terkait. Tahapan ini dijadwalkan berlangsung mulai Selasa, 3 Maret 2026 hingga Jumat, 27 Maret 2026.

“Pada Senin, 30 Maret 2026 pukul 10.00 WIB, akan dilaksanakan penyampaian laporan Panitia Khusus kepada Pimpinan DPRD sekaligus pengambilan keputusan DPRD terhadap LKPJ Bupati Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna,” ujar Ahmadi.

Ia menambahkan, pada hari yang sama pukul 13.00 WIB, DPRD Muba juga akan menggelar Rapat Konsultasi Penyusunan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ bersama Pimpinan DPRD dan Pimpinan Panitia Khusus.

Adapun tahapan akhir dijadwalkan pada Selasa, 31 Maret 2026 pukul 10.00 WIB, yakni Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan II.

“Jadwal yang telah disepakati ini diharapkan dapat dihadiri oleh pihak eksekutif, sehingga seluruh rangkaian pembahasan LKPJ dapat berjalan optimal, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Ahmadi.

Sementara itu, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Muba, R.E. Aidil Fitri, menyatakan bahwa pihak eksekutif sepenuhnya mendukung dan menyetujui jadwal pembahasan yang telah disusun DPRD Muba.

“Kami dari pihak eksekutif menyetujui jadwal ini dan akan segera menyampaikannya kepada Bupati Musi Banyuasin, Toha Tohet. Harapannya, seluruh tahapan pembahasan LKPJ dapat berlangsung tertib, lancar, dan menghasilkan rekomendasi konstruktif bagi peningkatan kinerja pemerintahan daerah,” pungkasnya.