BOGOR, Baratv.id — Pemerintah Desa Pingku, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih pada Rabu, 14 Mei 2025, pukul 08.00 WIB. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Pingku dan dihadiri oleh berbagai elemen penting masyarakat serta perwakilan pemerintah daerah.

Musdes dihadiri oleh Camat Parungpanjang Drs. Chairuka Judhyanto, M.Si., perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor, Kepala Desa Pingku H. Madnawin, Sekdes Mulyawan, Ketua BPD, Kasi Kesra Utis, pendamping desa, Babinsa Serma Ryan Oktarianto, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan jajaran pengurus kelembagaan desa lainnya.

Kepala Desa Pingku membuka acara dengan menyampaikan pentingnya koperasi sebagai wadah penguatan ekonomi masyarakat. Perwakilan dari Dinas Koperasi kemudian memberikan dukungan serta pengarahan teknis mengenai pembentukan dan tata kelola koperasi tingkat desa.

Musdes kemudian menetapkan tiga pimpinan sidang, yaitu Gozali Supandi (Ketua), Madyusuf (Sekretaris), dan Susan Lafina (Bendahara). Sementara itu, untuk bidang usaha dan keanggotaan, dipilih Anggi Wk dan Anggit Perdana. Selanjutnya, dilakukan pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih secara musyawarah mufakat.

Camat Parungpanjang Chairuka Judhyanto menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari program maraton yang dilaksanakan di 11 desa se-Kecamatan Parungpanjang. “Alhamdulillah hari ini terbentuk di Desa Pingku, besok di Desa Parungpanjang, dan lusa di Desa Jagabita. Mudah-mudahan paling lambat besok sudah terbentuk semua,” ungkapnya.

Ia menekankan pentingnya koperasi sebagai sarana sinergi masyarakat dalam memperkuat ekonomi lokal. “Jumlah pengurus koperasi harus ganjil dan tidak boleh ada hubungan keluarga dengan kepala desa. Kepala desa akan berperan sebagai ketua tim pengawas koperasi secara ex-officio,” tegas Chairuka.

Tujuan utama pembentukan koperasi ini, lanjutnya, adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Dengan berkoperasi, warga bisa mendapatkan akses pinjaman dan juga menabung di koperasi,” katanya.

Kepala Desa Pingku H. Madnawin menyatakan kebanggaannya atas program ini. “Saya sangat bangga karena program koperasi ini sesuai dengan arahan Presiden. Harapan saya, koperasi ini dapat mendorong kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor, Juanda, menyampaikan bahwa potensi desa menjadi dasar pembentukan koperasi Merah Putih. “Setiap wilayah memiliki potensi berbeda. Hasil bumi atau potensi lokal lainnya bisa diangkat melalui koperasi, bahkan bisa dipasarkan kepada wisatawan,” ujarnya.

Juanda juga menambahkan, pembentukan badan hukum koperasi akan difasilitasi pemerintah daerah. “Mekanismenya dimulai dari musyawarah, dan untuk pembiayaan akta koperasi akan diakomodasi melalui sistem yang sudah disiapkan,” pungkasnya.

(Red)