LEBAK, Baratv.id – Upaya penegakan hukum terhadap tambang emas ilegal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) kembali dilakukan secara besar-besaran. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Garuda (Satgas PKH Garuda) resmi menutup 281 titik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang tersebar di Kabupaten Lebak, Sukabumi, dan Bogor.

Langkah ini menjadi operasi terbesar dalam beberapa tahun terakhir, sekaligus bagian dari pemulihan ekologis di kawasan konservasi yang selama ini rusak akibat aktivitas pertambangan liar.

55 Lubang Tambang Ilegal di Lebak Resmi Disegel

Pada Rabu (03/12/2025), Satgas PKH Garuda menyegel 55 lubang tambang ilegal di Blok Cirotan, Kampung Citrotan, Desa Citorek Kidul, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak. Lokasi ini menjadi salah satu titik paling parah yang mengalami kerusakan hutan akibat PETI.

Komitmen KLHK Selamatkan TNGHS dari Kerusakan

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan KLHK, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa operasi ini merupakan komitmen pemerintah dalam menyelamatkan hutan dari kerusakan yang semakin meluas.

“Prinsipnya kita menjaga alam. Penindakan ini dilakukan melalui kolaborasi, dan dukungan dari pemerintah desa hingga aparat terkait sangat penting,” ujar Dwi.

Total 281 Titik PETI Teridentifikasi

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan KLHK, Rudianto Saragih Napitu, menyebutkan bahwa penertiban dilakukan melalui tiga operasi besar di kawasan TNGHS.

“Total PETI yang diidentifikasi ada 281 titik, dan 55 di antaranya berada di Lebak. Ini menjadi wilayah dengan operasi penutupan terbanyak,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa operasi ini belum selesai karena masih banyak lokasi yang berada di wilayah pegunungan sulit dijangkau dan masih berpotensi digunakan untuk aktivitas PETI.

Pemerintah Targetkan Tutup 1.400 Tambang Ilegal di TNGHS

Pemerintah, melalui Satgas PKH Garuda, menargetkan penutupan 1.400 titik tambang ilegal di seluruh kawasan TNGHS yang meliputi tiga kabupaten dan dua provinsi.

“Kami menargetkan menutup 1.400 titik tambang ilegal di seluruh kawasan TNGHS,” tegas Rudianto.

(Sopian Sauri)