SUMEDANG, Baratv.id — Menanggapi laporan pengaduan warga terkait semrawutnya proyek pembangunan Jalan Lingkar Utara Jatigede, Kabupaten Sumedang, sejumlah awak media yang tergabung di Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) DPD Jawa Barat mengkonfirmasi Kepala Desa Linggajaya, Kecamatan Cisitu, Kabupaten Sumedang, Agus Darmawan, S.E., pada Jumat, 26 April 2025.
Dalam wawancara podcast di kediamannya, Kades Agus menyampaikan berbagai keluhan warganya di Dusun Bakom yang terdampak limbah disposal proyek tersebut. Limbah dari galian setinggi 30–40 meter itu membanjiri sedikitnya dua RT (38 KK/sekitar 400 jiwa), serta merusak areal persawahan, perkebunan, hingga sekolah.
Proyek jalan nasional senilai Rp71 miliar yang dikerjakan PT. Haka Putera KSO ini (sumber anggaran: APBN) dinilai tidak profesional. Pasalnya, teknis penggalian dan pembuangan limbah disposal tidak sesuai prosedur, bahkan diduga tidak memiliki izin UKL dan UPL, sehingga berpotensi menyebabkan bencana dan kerusakan lingkungan.
Terkait hal itu, Kades Agus telah mengadukan secara resmi kepada Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, pada 21 Februari 2025 melalui surat nomor 130.4/9/II/DESA.2025. Namun sangat disayangkan, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tindak lanjut dari bupati. Ada apa ini?



















