LEBAK, Baratv.id — Aktivis lingkungan asal Lebak, Ahmad Rohani, menyoroti maraknya aktivitas tambang tanpa izin di wilayah selatan Banten. Ia menilai penegakan hukum terhadap tambang ilegal tidak seharusnya hanya bersifat represif, tetapi juga perlu mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan perlindungan terhadap masyarakat kecil.
“Boro-boro untuk mengurus izin, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari saja sudah sulit,” kata Rohani, Kamis (23/10/2025).
Menurutnya, banyak warga yang terlibat dalam aktivitas tambang bukan karena niat melanggar hukum, melainkan akibat desakan ekonomi. Pemerintah, kata Rohani, seharusnya hadir memberikan penyuluhan, pendampingan, serta menyediakan alternatif mata pencaharian bagi masyarakat, bukan sekadar melarang.
“Kalau tambang rakyat dilarang, maka harus ada solusi kehidupan lain. Jangan sampai hukum justru membuat orang terlantar. Hukum seharusnya melindungi rakyat, bukan menyesatkannya,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya membedakan antara penambang tradisional dengan investor besar. Pasalnya, masyarakat kelas bawah sering kali kesulitan mengurus perizinan yang rumit dan membutuhkan biaya besar.
“Presiden kita sudah bilang, rakyat jangan dipersulit. Maka negara harus hadir agar masyarakat tetap bisa hidup layak tanpa terbebani aturan yang tidak berpihak,” tambahnya.
Rohani berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dapat mengambil langkah bijak dan humanis dalam menyelesaikan persoalan tambang tanpa izin di wilayah Banten Selatan.
(Sopian Sauri)






