JAKARTA, Baratv.id — Komisi IV DPR RI menyoroti maraknya praktik pembalakan liar (illegal logging) yang diduga memperparah banjir dan longsor di Sumatera Utara (Sumut). Untuk itu, DPR akan memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas langkah penanganan serta penegakan hukum.
“Hari Kamis [4/12/2025] kita panggil RDP dari Kemenhut. Kalau tidak ada illegal logging, nyatanya arus banjirnya bawa lumpur dan kayu besar, tentu ada yang harus diusut,” ujar Wakil Komisi IV DPR RI, Abdul Kharis Almasyari.
Abdul Kharis meminta Kementerian Kehutanan dan Kepolisian untuk melakukan penyelidikan menyeluruh atas penyebab banjir serta dugaan praktik illegal logging di wilayah terdampak. Ia menilai, jika pembalakan hutan tidak dihentikan, risiko bencana akan meningkat.
Abdul juga mendesak Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk mengambil langkah tegas menghentikan kegiatan pembalakan yang merusak lingkungan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menerangkan bahwa kayu-kayu yang terbawa banjir bisa berasal dari berbagai sumber — termasuk pohon lapuk, pohon tumbang, material alami sungai, area bekas penebangan legal, hingga penyalahgunaan Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) dan pembalakan liar.
“Kami tidak menafikan kemungkinan praktik ilegal. Semua sumber kayu yang terbawa banjir sedang ditelusuri agar setiap unsur pelanggaran hukum dapat diproses sesuai ketentuan,” jelas Dwi.






