JAKARTA, Baratv.id – Organisasi kemasyarakatan (ormas) Gerakan Rakyat resmi bertransformasi menjadi partai politik dengan nama Partai Gerakan Rakyat. Deklarasi tersebut digelar usai pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pada Minggu, 18 Januari 2026, di Jakarta.

Dalam momentum deklarasi tersebut, Partai Gerakan Rakyat secara terbuka menyatakan dukungan kepada Anies Rasyid Baswedan untuk maju sebagai Calon Presiden Republik Indonesia pada kontestasi politik nasional mendatang.

Ketua Umum Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, menyampaikan bahwa pendirian partai ini dilandasi oleh cita-cita besar untuk mewujudkan Indonesia yang lebih adil dan makmur. Pernyataan tersebut disampaikan dalam siaran langsung melalui kanal YouTube resmi Gerakan Rakyat.

“Satu hal kita menginginkan Indonesia yang lebih adil dan makmur. Yang kedua, kita menginginkan pemimpin nasional kita nanti, insyaallah, adalah Anies Rasyid Baswedan,” ujar Sahrin.

Sahrin menjelaskan, perjuangan Gerakan Rakyat telah dimulai sejak tahun 2023 sebagai gerakan sosial. Melalui Rakernas di awal 2026 ini, organisasi tersebut secara resmi memantapkan langkahnya menjadi entitas politik.

“Di awal 2026, kita mencatatkan bahwa persaudaraan atau perkumpulan Gerakan Rakyat ini, melalui rapat kerja nasional, telah menetapkan berdirinya partai politik, yaitu Partai Gerakan Rakyat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sahrin menegaskan bahwa mendirikan partai politik di Indonesia bukanlah perkara mudah karena harus memenuhi berbagai persyaratan administratif dan struktural yang ketat.

“Ini bukan perjuangan yang ringan. Kita semua sadar bahwa mendirikan partai politik di Indonesia penuh dengan syarat-syarat yang sangat berat,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, sebuah partai politik diwajibkan memiliki kepengurusan di tingkat pusat serta kepengurusan di seluruh wilayah provinsi di Indonesia, yakni sebanyak 38 provinsi. Selain itu, struktur kepengurusan juga harus terbentuk di sedikitnya 75 persen kabupaten/kota atau sekitar 402 daerah.

Anies Baswedan sebelumnya telah ditetapkan sebagai anggota kehormatan Gerakan Rakyat dengan Nomor Kartu Tanda Anggota (KTA) 001, yang memperkuat kedekatan politik antara Anies dan Partai Gerakan Rakyat.