TANGERANG, Baratv.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kota yang tertib, aman, dan nyaman. Salah satu langkah yang kini digencarkan adalah penertiban kabel semrawut di berbagai wilayah kota.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni, menjelaskan bahwa Pemkot melalui Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Utilitas mendorong peran aktif perangkat wilayah untuk mempercepat proses penertiban kabel udara yang dinilai mengganggu estetika kota dan membahayakan masyarakat.
Salah satu fokus penertiban dalam waktu dekat adalah kabel crossing, yakni jaringan utilitas seperti listrik, telepon, dan fiber optik yang posisinya melintang atau menyebrangi badan jalan.
“Kami tengah menyusun perencanaan penertiban dan penataan ulang sistem utilitas untuk memulai relokasi jaringan kabel udara ke dalam tanah. Saat ini sudah mulai diterapkan di Jalan Raya Lio Baru, dan ke depan akan diperluas secara bertahap ke wilayah lainnya,” ujar Taufik, Rabu (5/11/25).
Pemkot Tangerang bersama PT Tangerang Nusantara Global juga tengah mengkaji peluang bisnis berkelanjutan dari program penataan sistem utilitas tersebut. Upaya ini dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta optimalisasi aset daerah dalam jangka panjang.
“Kami melihat peluang bisnis yang sangat potensial dari program utilitas bersama. Sudah ada beberapa pihak ketiga yang tertarik berinvestasi untuk penyediaan sistem utilitas bersama,” tambahnya.
Pemkot turut mengajak masyarakat melaporkan keberadaan kabel semrawut kepada Satgas Penertiban Utilitas maupun dinas terkait agar potensi bahaya bisa segera ditangani.
“Kami juga membangun komunikasi dengan wilayah—baik kecamatan maupun kelurahan—untuk menginventarisasi titik-titik kabel semrawut yang perlu ditertibkan, termasuk kabel udara yang melintang di jalan,” ujarnya.
(*/red-aris-irawan)



















