JAWA TENGAH, Baratv.id — Polres Pekalongan, Polda Jateng, melalui Polsek Karangdadap tak tinggal diam menghadapi maraknya penyakit masyarakat. Pada Selasa (30/09/2025) sore sekitar pukul 17.00 WIB, jajaran Polsek Karangdadap menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar beberapa titik rawan pelanggaran di wilayah hukumnya.Sasaran operasi meliputi peredaran minuman keras (miras), perjudian, narkoba, asusila, hingga premanisme. Kegiatan ini dipimpin oleh personel gabungan dari Reskrim, Intel, serta SPKT Polsek Karangdadap.

Dari hasil razia, petugas berhasil menjaring dua lokasi yang kedapatan menjual miras. Sejumlah botol miras disita dari dua pelaku usaha, masing-masing di sebuah toko kelontong dan sebuah warung makan.

“Kami tidak akan beri ruang bagi peredaran miras maupun aktivitas negatif lainnya. KRYD ini merupakan bentuk nyata kami menjaga lingkungan tetap kondusif,”AKP Sunarto, Kapolsek Karangdadap.

AKP Sunarto menegaskan kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri menjaga ketertiban masyarakat, khususnya menjelang akhir tahun. Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.

“Kolaborasi dengan masyarakat sangat penting. Keamanan itu tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas kepolisian,” tambah AKP Sunarto.

(Lulu)