JAKARTA, Baratv.id – Dugaan penahanan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) kembali menjadi sorotan. Seorang orang tua murid, Rohana, mendatangi Subdirektorat Pendidikan 1 Wilayah Jakarta Pusat pada Kamis (26/3/2026) pagi guna melaporkan tidak dikeluarkannya data Dapodik anaknya berinisial ZXG oleh sekolah lama, Golden Homeschooling yang beralamat di Jalan Kartini 2 No.14, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar.
Kedatangan Rohana ke kantor Subdin Pendidikan 1 Jakarta Pusat didampingi kuasa hukumnya. Laporan tersebut diterima langsung oleh Barjono, selaku Kepala Seksi Pendidikan Subdin Pendidikan 1 Jakarta Pusat.
Menurut Barjono, pihaknya akan segera melakukan tindak lanjut dengan memanggil dan menghubungi pihak sekolah terkait.
“Kami akan memberikan teguran terlebih dahulu dalam waktu satu minggu. Jika tidak diindahkan, maka akan diterbitkan Surat Peringatan 1 (SP 1) sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Barjono.
Dapodik Tak Diproses, Sekolah Baru Pertanyakan Status Siswa
Rohana menjelaskan bahwa data Dapodik anaknya telah lebih dari satu tahun tidak dikeluarkan dari sistem sekolah lama. Akibatnya, proses administrasi di sekolah baru tempat anaknya kini belajar menjadi terhambat.
Pihak sekolah baru mempertanyakan status integrasi data peserta didik karena belum tercatat secara resmi dalam sistem Dapodik nasional. Namun, menurut Rohana, permintaan pengeluaran data kepada Golden Homeschooling tidak mendapatkan jawaban yang jelas.
“Saya hanya ingin hak pendidikan anak saya berjalan normal tanpa kendala administrasi,” kata Rohana.
Kronologi Dugaan Perlakuan Tidak Proporsional
Selain persoalan administrasi, Rohana juga mengungkap alasan kepindahan anaknya dari sekolah tersebut. Ia menyebut adanya tindakan guru yang dinilai tidak proporsional.
Menurutnya, anaknya sempat mengalami penyitaan telepon seluler, mendapat hukuman menulis satu buku kalimat pengulangan, serta dipulangkan tanpa pendamping dan alat komunikasi. Saat seorang teman mencoba menghubungi ZXG melalui telepon, panggilan tersebut disebut dijawab oleh gurunya.
Rohana mengaku cemas dan terkejut hingga mendatangi sekolah untuk memastikan kondisi anaknya serta meminta klarifikasi terkait penyitaan ponsel tersebut.
Ketika melaporkan kejadian itu kepada kepala sekolah Golden Homeschooling, Rohana mengaku justru disarankan untuk memindahkan anaknya ke sekolah lain.
Ia juga menyebut masih diminta membayar SPP selama satu tahun setelah anaknya resmi pindah sekolah.
Subdin Pendidikan Tegaskan Proses Sesuai Regulasi
Pihak Subdin Pendidikan 1 Jakarta Pusat memastikan penanganan laporan akan dilakukan sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku. Langkah awal berupa teguran administratif akan diberikan sebagai bentuk pembinaan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Golden Homeschooling belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna menjaga prinsip keberimbangan informasi.
Kasus ini menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan data Dapodik siswa, mengingat sistem tersebut menjadi elemen vital dalam administrasi dan keberlangsungan pendidikan peserta didik



















