TANGERANG, Baratv.id — Kegiatan “Go to Kampus” yang dirancang oleh SMA Negeri 2 Mauk untuk siswa kelas 10 dan 11 resmi dibatalkan. Program yang semula akan membawa siswa kelas 10 ke wilayah Banten dan kelas 11 ke Yogyakarta itu urung terlaksana menyusul adanya surat edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten yang melarang kegiatan tur atau kunjungan ke luar provinsi.

Saat tim media mendatangi sekolah untuk mengonfirmasi pembatalan kegiatan tersebut, Ketua OSIS berinisial AA sempat menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan nomor kontak travel serta data nama-nama siswa yang sudah menerima pengembalian dana. Namun hingga berita ini diturunkan, data dan kontak yang dijanjikan tersebut belum juga disampaikan.

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Mauk, Cucu. Namun yang bersangkutan belum dapat ditemui karena sedang mendampingi pelaksanaan ujian kelas akhir. Hal tersebut disampaikan oleh petugas keamanan sekolah dan salah satu guru bernama Rahmat.

Menurut penjelasan Rahmat, kegiatan “Go to Campus” merupakan inisiatif OSIS dan bukan program resmi sekolah. “Memang ada visi dan misi sekolah yang mendukung kegiatan seperti ini, namun pelaksananya adalah OSIS, bukan program langsung dari pihak sekolah,” ujarnya.

Sementara itu, sebagian orang tua siswa mengungkapkan kekecewaan mereka, terutama terkait pengembalian dana yang tidak utuh. Salah satu wali murid berinisial JRJ mengaku heran mengapa ada potongan sebesar Rp500.000 dari total biaya yang telah disetor untuk tujuan Yogyakarta. “Kami dapat kabar pembatalan karena ada surat edaran dari dinas. Tapi yang kami pertanyakan, kenapa uangnya hanya dikembalikan sebagian?” ucapnya.

Ketua OSIS saat sesi tanya jawab oleh oleh awak media

Publik pun mulai mempertanyakan sejumlah hal, termasuk mengapa kegiatan yang sudah rutin dilaksanakan tidak dianggarkan melalui dana BOS. Selain itu, sorotan juga mengarah pada nilai potongan dana oleh pihak travel: Rp500.000 untuk luar provinsi dan Rp400.000 untuk dalam provinsi.

Halaman:
1 2