JAKARTA, Baratv.id – Penggerak Milenial Indonesia (PMI) berencana menggelar aksi unjuk rasa di kantor pusat PT Astra International Tbk dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia. Aksi tersebut bertujuan mendorong transparansi pelaporan emisi karbon Scope 3 sekaligus memperkuat akuntabilitas lingkungan di sektor otomotif nasional.
Menurut PMI, pertumbuhan kendaraan bermotor yang terus meningkat dinilai turut memengaruhi kemacetan, penurunan kualitas udara, serta meningkatnya emisi gas rumah kaca yang menjadi perhatian masyarakat.
PMI Dorong Transparansi Emisi Scope 3
Koordinator Penggerak Milenial Indonesia, Amin Rois Hasrullah, menyampaikan bahwa industri otomotif memiliki tanggung jawab besar terhadap dampak lingkungan yang timbul dari penggunaan kendaraan oleh masyarakat.
“Perusahaan otomotif memperoleh keuntungan dari penjualan jutaan kendaraan, sementara masyarakat harus menanggung dampak berupa kemacetan, penurunan kualitas udara, serta kerugian ekonomi yang sangat besar. Kondisi ini membutuhkan tanggung jawab yang lebih besar dari korporasi maupun pemerintah,” ujar Amin Rois Hasrullah dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Rabu (1/7).
Berdasarkan kajian PMI, pelaporan emisi karbon perusahaan otomotif di Indonesia dinilai masih berfokus pada Scope 1 dan Scope 2, sedangkan informasi mengenai Scope 3 belum disampaikan secara menyeluruh kepada publik.
Dalam standar pelaporan emisi gas rumah kaca internasional, Scope 1 merupakan emisi langsung yang berasal dari aktivitas operasional perusahaan, sedangkan Scope 2 berasal dari penggunaan energi tidak langsung seperti listrik yang dibeli perusahaan.
Sementara itu, Scope 3 mencakup emisi tidak langsung yang dihasilkan sepanjang rantai nilai perusahaan, termasuk emisi dari penggunaan kendaraan oleh konsumen setelah produk dipasarkan. Pada industri otomotif, kategori ini disebut memiliki kontribusi paling besar terhadap total jejak karbon.
PMI menilai keterbukaan data emisi Scope 3 menjadi bagian penting dalam membangun akuntabilitas lingkungan perusahaan kepada masyarakat.
Selain itu, organisasi tersebut juga menilai pengembangan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) maupun kendaraan hybrid perlu diimbangi dengan akses yang lebih luas bagi masyarakat. Menurut PMI, kendaraan berbahan bakar fosil masih mendominasi pasar otomotif nasional sehingga memberikan kontribusi besar terhadap emisi karbon dan kepadatan lalu lintas.
Tiga Tuntutan kepada PT Astra International dan Pemerintah
Dalam aksi yang direncanakan, Penggerak Milenial Indonesia menyampaikan tiga tuntutan utama kepada perusahaan dan pemerintah.
Pertama, mendesak PT Astra International Tbk membuka data emisi karbon Scope 3 seluruh kendaraan yang dipasarkan melalui audit lingkungan independen yang kredibel serta mempublikasikan hasilnya kepada masyarakat.
Kedua, PMI mengusulkan perusahaan mengalokasikan sekitar 2 hingga 5 persen laba bersih tahunan untuk pembentukan Dana Dekarbonisasi Publik. Dana tersebut diharapkan dapat mendukung pembangunan transportasi umum rendah emisi, pengembangan jalur sepeda, peningkatan fasilitas pejalan kaki, hingga berbagai program pengurangan emisi karbon di kawasan perkotaan.
Ketiga, PMI meminta Kementerian Lingkungan Hidup bersama Kementerian Keuangan memperkuat regulasi pengendalian emisi sektor otomotif melalui kebijakan karbon yang lebih efektif berdasarkan tingkat emisi kendaraan, sekaligus mengevaluasi distribusi kendaraan bermotor di kawasan aglomerasi yang telah mengalami kepadatan lalu lintas tinggi.
PMI Harapkan Respons dari Korporasi dan Pemerintah
Amin Rois Hasrullah berharap aksi tersebut menjadi momentum bagi korporasi maupun pemerintah untuk meningkatkan transparansi, memperkuat akuntabilitas lingkungan, serta menghadirkan kebijakan transportasi yang lebih berkelanjutan.
“Harapan kami, aksi ini menjadi momentum bagi korporasi dan pemerintah untuk meningkatkan transparansi, memperkuat akuntabilitas lingkungan, serta menghadirkan kebijakan transportasi yang lebih berkelanjutan,” katanya.
Ia menambahkan, apabila aspirasi tersebut belum memperoleh perhatian yang memadai, berbagai bentuk advokasi publik akan terus dilakukan secara konstitusional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diterbitkan, PT Astra International Tbk belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana aksi maupun tuntutan yang disampaikan Penggerak Milenial Indonesia. Redaksi masih menunggu konfirmasi dari pihak perusahaan guna memenuhi prinsip keberimbangan informasi.
(Ris)



















