TANGERANG, Baratv.id — Sorotan terhadap proyek saluran U-Ditch senilai Rp837 juta di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, terus meluas. Proyek yang dikerjakan oleh CV Tri Karya itu dinilai warga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai dengan papan proyek yang terpasang di lokasi.
Meski persoalan ini ramai diperbincangkan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni, memilih bungkam. Konfirmasi resmi yang dilayangkan awak media pada Rabu (12/11/2025) melalui pesan whatsapp tidak mendapat tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Sikap diam tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan publik. Pasalnya, proyek bernilai ratusan juta rupiah itu diduga kuat tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dan standar pelaksanaan konstruksi.
“Kalau dinasnya diam saja, artinya mereka tahu tapi membiarkan. Masyarakat yang rugi kalau hasil kerjanya jelek,” ujar salah seorang warga Cibodas, Rabu (12/11/2025).
Sebelumnya, dalam papan kegiatan tertulis nilai kontrak Rp837.090.000 dengan jenis pekerjaan rekonstruksi jalan. Namun, di lapangan justru terlihat kegiatan pemasangan saluran U-Ditch. Pada beberapa titik, unit saluran dipasang tanpa proses pengeringan terlebih dahulu, bahkan sebagian tampak tidak rata dan minim urugan dasar pasir sebagaimana mestinya.
Selain masalah teknis, warga juga menyoroti lemahnya pengawasan dari instansi terkait yang dinilai menjadi faktor utama buruknya kualitas pekerjaan.
“Kalau pemasangan seperti itu percuma, saat musim hujan pasti banjir,” ujar warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni, belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan ketidaksesuaian dan pekerjaan asal jadi tersebut. Warga berharap Pemerintah Kota Tangerang segera melakukan evaluasi agar kawasan Cibodas terbebas dari banjir saat musim hujan tiba.
Baratv.id masih terus berupaya mendapatkan tanggapan resmi dari pihak DPUPR Kota Tangerang terkait persoalan ini.
(Aris)






