TANGERANG, Baratv.id — Dr. Fajar Gurindro, S.T., S.H., M.H., resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, menggantikan Dr. Afrillianna Purba, S.H., M.H. Pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Kamis (08/01/2026).
Prosesi ini merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 yang ditetapkan pada 24 Desember 2025.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H., didampingi Wakil Kepala Kejati Banten, Ardito Muwardi, S.H., M.H., serta seluruh pejabat eselon III dan IV di lingkungan Kejati Banten.
Rangkaian acara dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Jaksa Agung, pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara serah terima jabatan, dan pakta integritas.
Dalam amanatnya, Kepala Kejati Banten menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama, Dr. Afrillianna Purba, atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat di Kejari Kabupaten Tangerang. “Kami mengucapkan terima kasih atas seluruh kontribusi yang telah diberikan. Semoga di penugasan baru, beliau tetap sukses dan memberikan yang terbaik,” ujar Bernadeta.
Sementara itu, untuk pejabat baru, Fajar Gurindro, Bernadeta menyampaikan ucapan selamat dan harapan agar dapat melanjutkan program kerja yang sudah berjalan sekaligus meningkatkan kualitas layanan penegakan hukum di Kabupaten Tangerang. “Kajati Banten berharap pejabat baru selalu menjaga integritas dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Fajar Gurindro sendiri menyatakan komitmennya untuk bekerja maksimal. Ia berencana menjalin kerja sama erat dengan berbagai pihak terkait serta seluruh stakeholder di Kabupaten Tangerang, demi penegakan hukum yang lebih optimal.



















