JAKARTA, Baratv.id — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) bersama Dewan Pembina dan Dewan Pakar mengadakan rapat strategis secara daring pada Selasa (2/9/2025), untuk merespons situasi sosial-politik nasional yang belakangan ini diwarnai aksi demonstrasi di berbagai daerah.
Ketegangan yang muncul dalam aksi tersebut dinilai memerlukan suara penyejuk dari seluruh elemen bangsa, termasuk media massa sebagai salah satu pilar demokrasi.
Media Harus Jadi Penyejuk
Ketua Umum SMSI, Firdaus, menegaskan bahwa pers memiliki tanggung jawab moral menjaga ruang publik tetap sehat dan kondusif.
“SMSI harus berperan menghadirkan kontribusi nyata bagi persatuan bangsa. Kami mendorong dialog, meredam ketegangan, serta menyampaikan pandangan konstruktif kepada pemerintah maupun masyarakat pers,” ujar Firdaus.
Firdaus menambahkan, langkah-langkah SMSI akan selalu berangkat dari aspirasi berbagai kalangan. Karena itu, masukan dari Dewan Pembina dan Dewan Pakar menjadi landasan dalam penyusunan sikap organisasi.
Pandangan Dewan Pembina dan Pakar
Dalam rapat tersebut, Reda Mathovani (Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen) hadir sebagai Dewan Pembina, bersama Dewan Penasehat dan Dewan Pakar SMSI.
Prof. Henri Subiakto menilai media memiliki posisi penting sebagai jembatan antara rakyat dan pemerintah. “Meski ada kerusuhan, pemerintah harus tetap menuntaskan isu-isu krusial yang menjadi perhatian publik, jangan sampai hilang tertutup oleh hiruk-pikuk demonstrasi,” tegasnya.
Sementara itu, Dewan Penasehat SMSI, Prof. Taufiqurahman, mengingatkan agar media tidak terjebak dalam narasi provokatif. “SMSI perlu mendorong pemberitaan yang meneduhkan, bukan menambah perpecahan. Media harus tampil solutif, mengedepankan perdamaian,” ujarnya.
Menuju Rapat Pleno Nasional
Sebagai tindak lanjut, SMSI akan menggelar Rapat Pleno Nasional pada Rabu (3/9/2025) yang melibatkan seluruh pengurus daerah. Forum ini akan menjadi ajang konsolidasi untuk menghimpun pandangan dari berbagai wilayah.
Hasil pleno nantinya akan dirumuskan menjadi pernyataan sikap resmi SMSI pada Jumat (5/9/2025). Dokumen tersebut diharapkan menjadi panduan moral sekaligus rekomendasi bagi pemerintah dan insan pers dalam menjaga stabilitas, demokrasi, dan keutuhan bangsa.
“Pernyataan SMSI bukan hanya respons sesaat, melainkan refleksi bersama untuk memperkuat persatuan dan menjaga demokrasi,” tutup Firdaus.
(Lulu Zaerina)





