JAKARTA, Baratv.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan penahanan

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel usai operasi tangkap tangan (OTT).
Pengumuman disampaikan langsung dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan Noel bersama sepuluh orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka
dalam perkara dugaan korupsi pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Perkara ini telah kami tingkatkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka,”
ujar Setyo dalam konferensi pers. Ia menegaskan praktik pemerasan itu telah berlangsung sejak 2019 hingga 2025.

Dalam konferensi pers, KPK memperlihatkan wajah-wajah para tersangka — seluruhnya mengenakan rompi oranye dan tangan terborgol.
Salah satunya adalah Noel yang tampak berlinang air mata saat digiring keluar dari ruang pemeriksaan menuju konferensi pers.

Selain itu, penyidik KPK menyita 22 kendaraan mewah dalam OTT pada Rabu (20/8/2025).

(Red)