KUNINGAN, Baratv.id — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kuningan menyatakan kesiapan penuh dalam melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE Handheld Presisi, perangkat tilang elektronik portabel yang diserahkan oleh Korlantas Polri.

Kesiapan tersebut disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Pandu Renata Surya, S.T.K., S.I.K., M.H., didampingi KBO Lantas Iptu Deni Supriana, S.H., M.M., bersama Staf Urusan Tilang Sat Lantas Polres Kuningan. Penerapan ETLE Handheld ini bertujuan memperkuat penegakan hukum lalu lintas berbasis digital di wilayah hukum Polres Kuningan.

ETLE Handheld Presisi merupakan perangkat portabel berbasis kamera digital yang mampu merekam pelanggaran lalu lintas secara langsung dan real time. Teknologi ini memungkinkan petugas melakukan pendataan pelanggaran secara cepat, akurat, serta terintegrasi dengan sistem ETLE nasional, sehingga seluruh proses penindakan berjalan transparan dan berbasis data.

Pengoperasian ETLE Handheld Presisi menjadi solusi strategis untuk memaksimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas digital, khususnya di lokasi atau kondisi yang belum terjangkau kamera ETLE statis. Dengan teknologi ini, petugas dapat menjangkau berbagai jenis pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Selain meningkatkan efektivitas penegakan hukum, penerapan tilang elektronik ETLE Handheld Presisi juga diharapkan mampu meminimalisasi potensi penyimpangan penindakan atau praktik transaksional di lapangan. Seluruh pelanggaran yang telah terekam akan diproses secara sistem, tanpa interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.

Melalui penerapan teknologi ini, Sat Lantas Polres Kuningan menegaskan komitmennya dalam mewujudkan penegakan hukum lalu lintas yang profesional, objektif, dan modern, sejalan dengan transformasi digital Polri demi keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Kabupaten Kuningan.