SERANG, Baratv.id — Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) memberikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Banten atas komitmen dan keberhasilannya dalam menanggulangi aksi premanisme serta aktivitas organisasi kemasyarakatan (ormas) yang menyimpang.

Penghargaan ini disampaikan langsung oleh Deputi IV Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam, Irjen Pol Dr. Asep Jaenal Ahmadi, dalam kunjungannya ke wilayah hukum Polda Banten, Jumat (9/5/2025). Ia mengapresiasi langkah konkret Polda Banten melalui pelaksanaan Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Pekat Maung 2025.

“Kami mengapresiasi langkah progresif Polda Banten dalam merespons arahan Menko Polhukam terkait pembentukan Satgas Terpadu guna penanganan ormas bermasalah dan aksi premanisme,” ujar Asep dalam konferensi pers usai meninjau langsung hasil operasi.

Irjen Asep menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menangani persoalan sosial yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Jumpa pers mengenai capaian Operasi KRYD dan Pekat Maung 2025 oleh Polda Banten
Jumpa pers mengenai capaian Operasi KRYD dan Pekat Maung 2025 oleh Polda Banten

“Ormas sejatinya merupakan bagian dari masyarakat sipil yang sah, namun bila disalahgunakan, penanganannya harus melibatkan seluruh elemen — mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga partisipasi aktif masyarakat,” tambahnya.

Ia berharap melalui pendekatan kolaboratif dan terpadu, aparat keamanan bersama stakeholder terkait dapat menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan terbebas dari praktik premanisme.

“Dengan sinergi yang kuat antarinstansi dan dukungan dari masyarakat, saya yakin kehadiran negara akan semakin nyata dalam menjamin rasa aman bagi seluruh warga,” tutup Deputi IV Kemenko Polhukam.

Langkah tegas Polda Banten ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian serta menjaga stabilitas sosial di wilayah hukum Provinsi Banten.

(Red)