TANGERANG, Baratv.id — Viral pernyataan Menteri Keuangan RI terkait maraknya penjualan rokok ilegal kembali menjadi sorotan publik. Fenomena menjamurnya rokok tanpa cukai di wilayah Provinsi Banten, khususnya di Kota Tangerang, dinilai telah merugikan negara dan mengancam industri rokok nasional.
Roni Harahap, aktivis muda Tangerang Raya sekaligus Ketua DPP Ikatan Mahasiswa Peduli Akan Sosial (IMPAS), menegaskan bahwa pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) Kota Tangerang harus turun tangan untuk menindak tegas penjualan rokok ilegal yang dijual secara terang-terangan.
“Seharusnya pemerintah dan APH setempat ambil andil untuk menutup penjualan rokok ilegal tersebut. Rokok tanpa cukai jelas melanggar hukum dan merugikan keuangan negara,” ujar Roni Harahap kepada wartawan, Senin (6/10/2025).
Roni juga mengutip pernyataan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa, yang dalam konferensi pers menegaskan komitmennya untuk memberantas mafia dan para pelaku yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal di Indonesia.
“Karena keberadaan rokok ilegal dapat menghancurkan industri rokok nasional, seharusnya Bea Cukai Banten, khususnya di wilayah Kota Tangerang, memperketat pengawasan terhadap masuknya rokok ilegal baik dari luar negeri maupun dalam negeri yang melewati jalur pelabuhan dan bandara,” tegasnya.
Lebih lanjut, Roni menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, pelaku yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal dapat dijerat sanksi pidana hingga delapan tahun penjara, serta dikenakan denda sepuluh hingga dua puluh kali lipat dari nilai cukai yang dihindari.
“Penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal di Indonesia,” tambahnya.
Roni menegaskan, jika Bea Cukai Provinsi Banten, khususnya wilayah Kota Tangerang, tidak segera mengambil tindakan, pihaknya bersama organisasi mahasiswa akan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bea Cukai dan Polres Metro Tangerang Kota sebagai bentuk protes terhadap lemahnya pengawasan.
“Jika tidak sanggup mengatasi peredaran rokok ilegal, kami akan turun ke jalan,” pungkasnya.
(Red)






