TANGERANG KABUPATEN, Baratv.id — Kantor Hukum GMA & Partners, yang dikenal sebagai advokat dan konsultan hukum, kembali menunjukkan kepedulian nyatanya terhadap masyarakat. Melalui aksi sosial bertajuk Jumat Berkah, para anggota tim GMA turun langsung membagikan bantuan kepada warga di wilayah Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.27 /Juni/ 2025
Berbeda dari bantuan formal yang kerap bersifat seremonial, kegiatan GMA & Partners ini menyentuh langsung masyarakat melalui pendekatan door to door, bahkan hingga ke pelosok desa. Tak hanya membagikan bantuan di titik-titik jalan umum, tim GMA menyusuri gang-gang sempit untuk memastikan warga yang benar-benar membutuhkan turut terjangkau.
Ketua GMA & Partners menegaskan bahwa meskipun pihaknya merupakan kantor hukum, peran sosial tetap menjadi bagian dari tanggung jawab moral profesi.
“Kami adalah kantor advokat dan konsultan hukum, tapi kami juga bagian dari masyarakat. Saat rakyat kesulitan memenuhi kebutuhan hidup, kami merasa terpanggil untuk turun langsung. Jangan sampai profesi hukum hanya hadir di ruang sidang, tapi absen saat masyarakat menderita,” ujarnya.
Dengan nada kritis, Ketua GMA juga menyentil pemerintah agar tidak hanya sibuk pada pengelolaan anggaran di atas meja, namun benar-benar memahami dan merespons realita lapangan.
“Hari ini terlalu banyak anggaran yang hanya berhenti pada tumpukan berkas. Manipulasi data, program ketahanan pangan yang hanya manis di atas kertas—sementara rakyat di bawah tetap mengencangkan ikat pinggang. Negara semestinya bukan hanya hadir lewat angka-angka, tapi melalui aksi yang berpihak pada perut rakyat,” tegasnya.
Aksi ini pun mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Di tengah krisis kepercayaan terhadap institusi, GMA & Partners menunjukkan bahwa kantor hukum pun bisa menjadi garda terdepan dalam aksi nyata sosial.
“Rakyat tidak butuh narasi panjang soal kesejahteraan kalau dapur mereka tetap kosong,” pungkas Ketua GMA.
Dengan semangat pelayanan dan integritas, GMA & Partners Law Office membuktikan bahwa profesi advokat bisa berjalan beriringan dengan kepedulian sosial—mengadvokasi bukan hanya lewat hukum, tapi juga melalui aksi kemanusiaan.
(Mugis Fawwaz Hakim)



















