JAKARTA, Baratv.id — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengundangkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 pada 23 Desember 2025. Bersamaan dengan itu, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 44 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD 2026 juga telah ditetapkan.
Untuk Tahun Anggaran 2026, total APBD DKI Jakarta ditetapkan sebesar Rp81,32 triliun, mengalami penurunan Rp10,54 triliun dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp91,86 triliun.
Transfer Pusat Turun Tajam
Penurunan anggaran tersebut terutama disebabkan oleh berkurangnya Pendapatan Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat. TKD tercatat turun signifikan dari Rp26,14 triliun pada 2025 menjadi Rp11,16 triliun pada 2026.
Penurunan terbesar berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak yang berkurang hingga Rp14,79 triliun.
Fokus Lima Isu Strategis
Menanggapi kondisi tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa Pemprov DKI tetap fokus pada lima isu strategis, yakni penanganan sampah, pengendalian banjir, pencegahan stunting, penanggulangan kemiskinan, serta penanganan kemacetan.
“Kami berkomitmen menggunakan anggaran secara optimal agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga Jakarta,” ujar Pramono, Jumat (26/12).
Ia berharap, penetapan APBD 2026 dan Pergub Nomor 44 Tahun 2025 dapat mempercepat pelaksanaan program dan kebijakan Pemprov DKI Jakarta sejak awal tahun.
Mandatory Spending Infrastruktur
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Roland, menjelaskan bahwa alokasi mandatory spending untuk infrastruktur pelayanan publik mencapai 43,06 persen dari total belanja daerah di luar bantuan keuangan.
“Sesuai aturan minimal 40 persen, dan saat ini kita sudah melampauinya,” jelas Michael.
- Peningkatan infrastruktur kota: Rp3,77 triliun
- Produktivitas dan daya saing ekonomi berkelanjutan: Rp582 miliar
- Peningkatan modal manusia: Rp17,58 triliun
- Penciptaan penghidupan masyarakat layak dan mandiri: Rp2,70 triliun
- Transformasi tata kelola pemerintahan: Rp2,36 triliun
- Pembangunan mobilitas dan kawasan berorientasi transit: Rp7,82 triliun
- Pembangunan rendah karbon dan ketahanan iklim: Rp6,27 triliun
Pekerjaan Umum dan Transportasi
- Pengendalian banjir: Rp3,64 triliun
- Pengelolaan sampah: Rp1,38 triliun
- Pembangunan jembatan dan flyover: Rp289,72 miliar
Subsidi angkutan umum dialokasikan sebagai berikut:
- Transjakarta: Rp3,75 triliun
- Bus Sekolah: Rp105,38 miliar
- MRT Jakarta: Rp536,70 miliar
- LRT Jakarta: Rp325,28 miliar
- Angkutan kapal perairan: Rp100,19 miliar
Ketenagakerjaan dan Pendidikan
- Pelatihan kejuruan dan Mobile Training Unit (MTU): Rp63,44 miliar
- Pelatihan SIM A: Rp1,2 miliar
- Pembentukan tenaga kerja mandiri: Rp4,33 miliar
- Pelatihan peningkatan produktivitas: Rp1,25 miliar
Di bidang pendidikan, Pemprov DKI mengalokasikan Rp19,75 triliun atau 26,5 persen dari total belanja daerah, melampaui ketentuan minimal 20 persen.
- KJP Plus: Rp3,25 triliun
- KJMU: Rp399 miliar
- Sekolah swasta gratis: Rp282,46 miliar
- Rehabilitasi sekolah dan fasilitas pendidikan: Rp126,12 miliar
Kesehatan dan Bantuan Sosial
- BPJS Kesehatan: Rp1,40 triliun
- Pembangunan fasilitas kesehatan: Rp360,49 miliar
- Penyediaan alat kesehatan: Rp165,16 miliar
- Pasukan Putih: Rp43,49 miliar
- Kartu Lansia Jakarta (KLJ): Rp625,89 miliar
- Kartu Anak Jakarta (KAJ): Rp100,10 miliar
- Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ): Rp76,45 miliar
Industri, UMKM, dan Informatika
- Penggunaan dan pemasaran produk dalam negeri: Rp13,34 miliar
- Pemberdayaan UMKM: Rp17,59 miliar
- Pembangunan dan perencanaan industri: Rp23,55 miliar
- Managed service CCTV: Rp185,29 miliar
- Sistem pengendalian banjir: Rp18,25 miliar
“Seluruh program ini akan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Kami berharap APBD 2026 dapat memberikan manfaat luas bagi warga Jakarta,” pungkas Michael.



















