LEBAK, Baratv.id — Kepolisian Resor (Polres) Lebak memastikan akan melakukan penertiban terhadap peredaran dan penjualan kembang api di wilayah Kabupaten Lebak menjelang malam pergantian Tahun Baru 2026.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari imbauan Polda Banten yang melarang pelaksanaan pesta kembang api pada pergantian tahun. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian dan empati terhadap kondisi nasional yang tengah dilanda bencana alam di sejumlah wilayah.

Kepala Polres Lebak, AKBP Herfio Zaki, mengatakan bahwa razia akan difokuskan kepada pedagang kembang api yang tidak memiliki izin resmi dari pihak berwenang.

“Kami akan melakukan penyisiran terhadap penjual kembang api yang tidak mengantongi izin,” ujar AKBP Herfio Zaki, Senin (29/12/2025).

Ia menjelaskan, imbauan tersebut dikeluarkan dengan mempertimbangkan situasi nasional yang masih dalam suasana duka. Sejumlah daerah di Pulau Sumatera, seperti Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara, saat ini tengah terdampak bencana banjir dan longsor.

“Kita masih dalam suasana keprihatinan nasional. Banyak saudara-saudara kita yang terdampak bencana, sehingga sudah sepatutnya kita menunjukkan empati dan solidaritas,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, Polres Lebak akan mengedepankan pendekatan persuasif dengan terlebih dahulu memberikan imbauan kepada para pedagang kembang api agar mematuhi ketentuan yang berlaku.

Namun demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan tegas tetap akan dilakukan apabila imbauan tersebut tidak diindahkan.

“Apabila masih ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegas Zaki.

Selain menyasar pedagang, Polres Lebak juga telah menyampaikan imbauan kepada pengelola objek wisata di Kabupaten Lebak agar tidak menggelar perayaan dengan menggunakan kembang api pada malam pergantian tahun.

“Kami sudah mengingatkan para pengelola destinasi wisata untuk tidak menggunakan kembang api dalam perayaan malam tahun baru,” ujarnya.

Sebagai alternatif perayaan, Polres Lebak berencana menggelar kegiatan doa bersama pada malam Tahun Baru 2026. Kegiatan ini akan melibatkan jajaran kepolisian serta tokoh agama dan tokoh masyarakat guna mendoakan keselamatan dan kebaikan bangsa.

“Insyaallah, malam tahun baru nanti akan kita isi dengan doa bersama bersama anggota, ulama, dan tokoh masyarakat di Lebak,” pungkas AKBP Herfio Zaki.