LEBAK, Baratv.id — Warga Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten, digegerkan oleh dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang lanjut usia (lansia) berinisial S. Pelaku diduga telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap sejumlah anak, dengan jumlah korban disebut mencapai lebih dari 10 orang.
Peristiwa tersebut menimbulkan keprihatinan mendalam di tengah masyarakat. Berdasarkan informasi yang dihimpun Baratv.id, terduga pelaku diketahui berprofesi sebagai pedagang warung rumahan. Ia diduga melancarkan aksinya dengan memanfaatkan situasi sepi, terutama saat anak-anak datang berbelanja sendirian ke warung miliknya.
Kasus ini terungkap setelah keluarga salah satu korban mencurigai adanya perubahan perilaku pada anak mereka, hingga akhirnya melaporkan dugaan tersebut kepada pihak berwajib.
Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dugaan perbuatan pelaku sebenarnya telah berlangsung sejak tahun 2021. Namun, pada kejadian awal, pelaku tidak diproses hukum lantaran berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, bahkan sempat memasang kamera pengawas (CCTV) di warungnya.
“Namun pada 19 Desember 2025, peristiwa serupa kembali terjadi. Keluarga korban langsung melapor ke Polres Lebak dan pelaku langsung diamankan,” ujar warga tersebut kepada Baratv.id, Senin (29/12/2025).
Menurutnya, aksi tersebut diduga dilakukan berulang kali tanpa sepengetahuan warga sekitar. Mayoritas korban diketahui merupakan anak perempuan yang masih di bawah umur.
“Berdasarkan hasil rapat warga, korban diduga lebih dari 10 anak. Namun, banyak yang hingga kini belum melapor secara resmi,” ungkapnya.
Warga setempat pun berharap agar pihak kepolisian menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami berharap hukum ditegakkan seadil-adilnya. Ini adalah kejahatan yang sangat keji dan berdampak buruk pada mental serta masa depan anak-anak,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Wisnu Adicahya membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku.
“Benar, saat ini pelaku sudah kami amankan dan sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Wisnu saat ditemui di Polres Lebak.
Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini terdapat empat korban yang telah melapor secara resmi, dan seluruhnya merupakan anak di bawah umur.
“Untuk sementara ada empat korban yang melapor. Motif pelaku masih kami dalami, namun yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya,” pungkasnya.



















