SERANG, Baratv.id — Kepolisian Daerah (Polda) Banten bersama seluruh jajaran Polres melaksanakan konferensi pers terkait hasil Operasi Pekat Maung 2025 dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Aula Serbaguna Polda Banten, Jumat (9/5). Operasi ini berhasil mengamankan ratusan pelaku premanisme yang meresahkan masyarakat.

Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki memimpin kegiatan yang turut dihadiri Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Dian Setyawan, para Kapolres jajaran, serta Deputi IV Bidang Koordinasi Kamtibmas Kemenko Polhukam Irjen Pol Asep Jaenal Ahmadi. Sejumlah awak media turut meliput jalannya kegiatan.

Dalam penyampaiannya, Wakapolda Banten menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mendukung program pembangunan daerah melalui terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

Para tersangka premanisme hasil Operasi Pekat Maung 2025 diamankan di Polda Banten.

“Sebanyak 492 orang diamankan dalam operasi ini, di mana 63 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 429 lainnya masih dalam pembinaan. Langkah ini selaras dengan program Kapolda Banten, Polisi Peduli Pengangguran (Poliran),” ujar Brigjen Hengki.

Menurutnya, mayoritas laporan masyarakat yang masuk berkaitan dengan aksi parkir liar, praktik pak ogah, kelompok punk, hingga pungutan liar yang menimbulkan keresahan di ruang publik.

Adapun rincian jumlah pelaku yang diamankan dalam pembinaan selama operasi periode 1–10 Mei 2025 adalah sebagai berikut:

  • Ditreskrimum: 13 orang
  • Ditsamapta: 9 orang
  • Polresta Tangerang: 85 orang
  • Polresta Serang Kota: 59 orang
  • Polres Serang: 66 orang
  • Polres Cilegon: 69 orang
  • Polres Lebak: 128 orang

Dari total 21 laporan polisi yang masuk, jenis tindak pidana yang ditangani antara lain premanisme yang melibatkan oknum ormas, debt collector yang melakukan penarikan kendaraan secara paksa, penipuan tenaga kerja, pengeroyokan, pengrusakan, hingga pencurian dengan kekerasan.

Polda Banten menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap aksi-aksi premanisme demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat di wilayah hukum Banten.

(Red)