JAKARTA, Baratv.id — Sorotan atas dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat kini menjadi perhatian publik. Kasus ini terbongkar setelah sejumlah pejabat Sudinhub Jakpus mengakui di hadapan penyidik Saber Pungli Ditreskrimsus Polda Metro Jaya adanya aliran dana pungli yang mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah, diambil dari masyarakat untuk kepentingan pribadi dan kelompok.

Meski terbongkar, proses hukum yang ditangani Saber Pungli Polda Metro Jaya dinilai mandek dan terkesan cuci tangan. Hal ini memunculkan keprihatinan banyak pihak.

Konflik pun terus bergulir. WS Laoli, seorang PNS golongan III/A yang dikenal tegas dan bersih di lingkungan Dinas Perhubungan, justru mendapat intimidasi setelah mengungkapkan praktik pungli tersebut.

Dalam keterangannya kepada awak media di kantor Sudinhub Kepulauan Seribu, Sabtu malam (26/4/2025), Laoli menyebut pungli di Sudinhub Jakpus telah berlangsung sejak 2020, dan ia baru mengetahui skalanya saat diangkat sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) Penertiban Parkir Liar dan Angkutan pada Januari 2024.

“Saat itu saya mulai paham betapa mengakarnya praktik pungli, yang bahkan dilakukan secara berjamaah,” kata Laoli.

Halaman:
1 2