TANGERANG KOTA, Baratv.id — Lembaga Riset Publik dan Pengawasan Nasional (LRPPN) Bhayangkara Indonesia Banten menegaskan komitmennya untuk terus berada di garis depan dalam perjuangan melawan penyalahgunaan narkotika di Indonesia.
- Prevent – Edukasi dini di sekolah, keluarga, dan lingkungan masyarakat sebagai benteng pertama pencegahan penyalahgunaan narkoba.
- Recover – Memberikan dukungan terhadap program rehabilitasi yang manusiawi, tanpa stigma. Para korban narkoba harus dipulihkan, bukan dikriminalisasi.
- Eradicate – Mendorong penegakan hukum yang tegas terhadap bandar dan sindikat narkoba demi memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke akar.
Acara HANI 2025 di Kota Tangerang ini turut dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, pelajar, tokoh agama, aparat penegak hukum, serta organisasi sosial yang peduli terhadap bahaya narkoba. Kehadiran LRPPN dalam kegiatan ini dinilai sebagai bukti nyata sinergi antara lembaga pengawasan dan masyarakat dalam menyuarakan bahaya narkoba.
“Tahun 2045 Indonesia genap berusia 100 tahun. Jika ingin menyongsong Indonesia Emas, kita harus siapkan generasi yang cerdas, sehat, dan berakhlak. Itu hanya bisa tercapai bila bangsa ini bebas dari narkoba,” ujar Fajrianto menutup pernyataannya.
Dengan langkah preventif, pemulihan yang bermartabat, dan pemberantasan yang konsisten, LRPPN Bhayangkara Indonesia Banten optimistis dapat berkontribusi nyata dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
(RJT)






