CIANJUR, Barat.id – Sinergi antara Polri dan dunia akademik dalam mencerdaskan kehidupan bangsa terus diperkuat. Kapolres Cianjur AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi, S.H., S.I.K., M.Si., M.M., M.H.I., M.I.P., hadir sebagai pengajar dalam Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) untuk Mata Kuliah Sosiologi Hukum pada Program Magister Hukum Universitas Suryakancana (UNSUR), Sabtu (10/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Cianjur didampingi Kabag SDM Polres Cianjur Kompol Faisal, S.H., M.H. Kegiatan ini juga dihadiri Rektor UNSUR Prof. Dr. H. Dwidja Priyatno, S.H., M.H., Sp.N., beserta jajaran wakil rektor, Direktur Pascasarjana, dan para ketua program studi.

PDalam kuliah umum tersebut, Kapolres Cianjur menyampaikan pentingnya pemahaman sosiologi hukum bagi para penegak hukum. Menurutnya, penegakan hukum tidak semata-mata berorientasi pada penerapan aturan formal, tetapi juga perlu mempertimbangkan nilai-nilai sosial, aspek kemanfaatan, serta dampaknya terhadap ketertiban dan kehidupan masyarakat.

Pemahaman sosiologi hukum menjadi salah satu aspek penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang tidak hanya berlandaskan kepastian hukum, tetapi juga memperhatikan keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Kehadiran Kapolres Cianjur sebagai pengajar dalam program akademik tersebut menjadi wujud sinergi antara Polri dan perguruan tinggi dalam berbagi pengetahuan, pengalaman, serta perspektif praktis mengenai penegakan hukum.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan para mahasiswa Program Magister Hukum UNSUR dapat memperluas wawasan dan meningkatkan pemahaman mengenai hubungan antara hukum dan dinamika sosial, sehingga mampu berkontribusi dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Tris