TANGERANG, Baratv.id – PERUMDAM Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang resmi menyerahkan aset dan pelayanan air bersih di Wilayah II Kota Tangerang kepada PERUMDA Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang. Penandatanganan berita acara serah terima dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten, Serang, dengan disaksikan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Bapak Siswanto, serta Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten, Bapak Rusdi Sofyan.

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Tangerang, Bapak Moch. Maesyal Rasyid, dan Wali Kota Tangerang, Bapak Sachrudin. Dengan kesepakatan ini, sebanyak 23 ribu sambungan pelanggan di Wilayah II Kota Tangerang resmi dialihkan pengelolaannya kepada PERUMDA Tirta Benteng. Wilayah yang dimaksud meliputi Kecamatan Priuk, Kecamatan Karawaci, Kecamatan Jatiuwung, dan sebagian perumahan di Kecamatan Cibodas.

Fokus Pengembangan Layanan

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menyampaikan bahwa penyerahan sambungan pelanggan ini memberi ruang bagi Kabupaten Tangerang untuk fokus memperluas cakupan layanan.
“Cakupan layanan air bersih di Kabupaten Tangerang saat ini baru mencapai sekitar 62 persen. Dengan serah terima ini, kami akan berakselerasi mengembangkan layanan di Kabupaten,” ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menekankan pentingnya kerja sama antardaerah.
“Momen ini adalah bukti nyata bahwa kebersamaan dan sinergi lintas daerah merupakan kunci keberhasilan pembangunan. Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang adalah kawasan yang saling terhubung,” ujarnya.

Apresiasi dan Harapan

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Siswanto, memberikan apresiasi atas terlaksananya serah terima ini.
“Penandatanganan hibah aset jaringan perpipaan dan sambungan pelanggan ini diharapkan menjadi landasan kokoh bagi PERUMDAM TKR dan PERUMDA Tirta Benteng untuk memperkuat pelayanan air bersih kepada masyarakat,” katanya.

Interkoneksi Jaringan

Sebagai tindak lanjut, akan dilakukan interkoneksi jaringan air bersih pada malam ini mulai pukul 20.00 WIB hingga 05.00 WIB. Proses interkoneksi ini telah disosialisasikan melalui website resmi, media sosial, dan pesan broadcast kepada pelanggan.

Informasi Layanan

Pelanggan yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

📞 Call Center: (021) 5587234
📱 WhatsApp: 0813-1494-0505

Reporter|Irawan
Editor |Aris