TANGERANG, Baratv.id – SMPN 9 Kota Tangerang menuai sorotan setelah muncul keluhan orang tua murid terkait penawaran paket seragam sekolah dengan harga yang dinilai memberatkan.

Dalam pesan yang diterima redaksi, seorang wali murid berinisial A.Y. mengaku kaget karena masih ada penawaran paket seragam lengkap dengan harga cukup tinggi. Rinciannya sebagai berikut:

  • Atribut Rp280 ribu (isi: buku ulangan, kaos kaki putih, kaos kaki pramuka, dasi, logo angkatan)
  • Sepatu Rp225 ribu
  • Baju putih biru Rp220 ribu
  • Baju batik Rp370 ribu
  • Baju pramuka Rp270 ribu
  • Baju muslim Rp165 ribu

Menurut A.Y., praktik penawaran seragam semacam ini seharusnya sudah tidak diperbolehkan lagi.
“Padahal setahu saya sudah nggak boleh lagi ada beginian, kok masih ada ya,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menegaskan bahwa sekolah negeri tidak diperkenankan mewajibkan siswa membeli seragam melalui sekolah maupun pihak tertentu yang ditunjuk sekolah. Orang tua murid berhak membeli seragam di tempat lain sesuai kemampuan masing-masing.

Namun, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Sekolah SMPN 9 Kota Tangerang, Dedi Herdiana, M.Pd, memilih bungkam dan belum memberikan penjelasan terkait dugaan jual-beli seragam ini. Kepala sekolah hanya sempat membalas singkat:

[27/8 13.37] “Maaf hp error, batre abis”
[27/8 13.37] “Lg kegiatan”

Setelah beberapa kali dihubungi kembali, hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan tanggapan.

Sementara itu, dugaan kebohongan mencuat dari pernyataan Kepala Sekolah SMPN 9 , Dedi Herdiana yang mengaku baru beberapa hari menjabat dan menegaskan telah menghentikan praktik jual beli seragam. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Faktanya, penawaran masih tetap berjalan.
“Masih kok bang, belum ada himbauan,” ujar salah satu orang tua murid yang enggan disebutkan namanya.

Kondisi ini kian janggal setelah beberapa media yang sempat mempublikasikan berita soal penjualan seragam di SMPN 9 tiba-tiba melakukan takedown. Publik pun menduga ada upaya menutup-nutupi masalah.

Orang tua siswa berharap Dinas Pendidikan Kota Tangerang segera turun tangan agar aturan larangan penjualan seragam benar-benar ditegakkan tanpa adanya permainan di tingkat sekolah.

(Aris)