JAKARTA, Baratv.id — Tim media menerima laporan dan melakukan pemantauan di kawasan Jalan Dahlia, Gang H. Umar RT 01/RW 01, Kalideres, Jakarta Barat, terkait dugaan peredaran obat keras jenis tramadol yang dijual tanpa resep dokter. Obat ini termasuk kategori yang seharusnya hanya diperoleh melalui resep karena potensi penyalahgunaan.
Berdasarkan pengamatan, sejumlah toko yang terlihat seperti toko kelontong atau toko perlengkapan jas hujan diduga menjadi tempat penjualan obat-obatan tersebut. Penjualan dilaporkan berlangsung terbuka sehingga memudahkan akses siapa saja, termasuk remaja.
Sejumlah warga dan awak media mendorong adanya operasi inspeksi oleh aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan instansi terkait, untuk menindak dugaan praktik penjualan obat tanpa izin dan memastikan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi mengenai temuan di atas. Upaya konfirmasi sedang diupayakan oleh tim media.
Berita ini disusun untuk memberi gambaran kondisi lapangan secara seimbang: menyampaikan dugaan dan kekhawatiran warga, sekaligus mencatat bahwa proses klarifikasi terhadap pihak berwenang masih berlangsung.







 
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                        