TANGERANG, Baratv.id — Penanganan sampah di Tempat Pengolahan Sampah 3R (Reduce, Reuse, Recycle) Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, resmi selesai pada Jumat (17/10/2025). Tim Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang melalui UPT 8 mengerahkan 17 mobil pengangkut sehingga lokasi berhasil dibersihkan hingga tuntas.
Kegiatan pengangkutan berlangsung intensif sejak pagi dan berjalan lancar. Menurut Enda, petugas lapangan dari UPT 8, seluruh armada yang dikerahkan berangsur-angsur mengangkut tumpukan sampah dan membersihkan area hingga kondisi kembali rapi.
“Bang, saya habis pengangkutan 17 mobil, dan alhamdulillah hari ini selesai dan lancar,” kata Enda saat dikonfirmasi via pesan singkat.
Camat Mauk, Angga, turut memberikan apresiasi. Dalam pesan WhatsApp, Camat Angga menekankan pesan moral tentang kebersihan yang juga menyentuh aspek spiritual.
“Kebersihan adalah sebagian dari iman. Kalau lingkungan bersih, masyarakat pun nyaman,” tulis Camat Angga.
Penutupan kegiatan ini menandai keberhasilan kolaborasi antara pemerintah kecamatan, DLHK, UPT 8, serta partisipasi masyarakat setempat. Kondisi TPS 3R yang kini bersih diharapkan mampu meningkatkan kualitas lingkungan dan mendorong perilaku hidup bersih di Desa Ketapang.
DLHK juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan dan memanfaatkan fasilitas 3R secara benar. Upaya berkelanjutan diperlukan agar hasil pembersihan bertahan lama.



















