SERANG, Baratv.id – Puskesmas Kecamatan Petir menggelar pertemuan kemitraan antara bidan puskesmas dan paraji bayi di Gedung Aulia, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Rabu (14/10/2026).
Kepala Puskesmas Petir, drg. Yatni Suprapti Nafisah, mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut membahas sejumlah kesepakatan yang dituangkan dalam perjanjian kerja sama antara bidan dan paraji. Kemitraan ini bertujuan memperkuat pelayanan kesehatan ibu dan bayi serta mendorong persalinan berlangsung di fasilitas kesehatan.
Pembagian Tugas dan Kewenangan Bidan serta Paraji
Dalam kesepakatan tersebut, bidan memiliki tugas dan kewenangan untuk mematuhi kode etik kebidanan, melakukan konseling dan penyuluhan, memberikan asuhan persalinan, serta melakukan rujukan apabila diperlukan. Bidan juga bertugas memberikan bimbingan dan pembinaan kepada paraji di wilayahnya.
Sementara itu, paraji berkewajiban merujuk setiap ibu hamil dan ibu yang akan bersalin ke fasilitas kesehatan. Paraji juga diharapkan membantu bidan dalam perawatan ibu dan bayi, memotivasi ibu hamil agar memeriksakan kehamilannya ke fasilitas kesehatan, serta mendampingi ibu selama proses persalinan sesuai kesepakatan kemitraan.
Selain itu, paraji dapat melakukan kunjungan rumah kepada ibu setelah persalinan serta membantu perawatan ibu dan bayi selama periode nifas.
Persalinan Diarahkan ke Puskesmas
Yatni menegaskan, inti dari kemitraan tersebut adalah mendorong paraji, kader, dan masyarakat agar mengarahkan ibu hamil untuk menjalani persalinan di fasilitas kesehatan, seperti puskesmas.
“Kerja sama ini merupakan upaya menyelamatkan ibu dan bayi berdasarkan kesepakatan yang telah dibuat serta melibatkan seluruh unsur dan elemen masyarakat di desa,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa ke depan paraji di Kecamatan Petir diarahkan untuk tidak lagi menolong persalinan secara langsung. Proses persalinan diharapkan dilakukan di puskesmas atau fasilitas kesehatan yang sesuai, dengan dukungan bidan dan tenaga kesehatan.
“Untuk diketahui bersama bahwa paraji yang ada di Kecamatan Petir ke depan diwajibkan untuk tidak menolong persalinan lagi, semua di puskesmas. Kemudian, kades dan kader juga siap bekerja sama sebagai komitmen bersama menyelamatkan ibu dan bayi,” pungkasnya.
Libatkan Unsur Pemerintah dan Masyarakat
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, dr. Enik Utmawati, Camat Petir, unsur Polsek dan Koramil, Ketua MUI, Kesos Kecamatan, kepala desa, bidan desa, kader, serta paraji aktif di wilayah Kecamatan Petir.
Melalui kemitraan ini, seluruh pihak diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya persalinan di fasilitas kesehatan demi keselamatan ibu dan bayi.



















