TANGERANG, Baratv.id — Pascademonstrasi besar pada 28–30 Agustus 2025, gelombang aspirasi publik semakin meluas dan terus bergema di berbagai ruang, baik jalanan maupun media sosial. Masyarakat merumuskan daftar 17+8 Tuntutan Rakyat yang ditujukan kepada Presiden, DPR, partai politik, TNI, Polri, hingga kementerian terkait. Rangkuman aspirasi ini juga bersumber dari berbagai kanal, mulai dari unggahan Viral warganet—termasuk yang ramai diperbincangkan melalui akun Instagram @jeromepolin—hingga desakan organisasi masyarakat sipil, akademisi, mahasiswa, serta petisi publik yang mendapatkan dukungan puluhan ribu tanda tangan.
17 Tuntutan Rakyat dalam 1 Minggu (Deadline: 5 September 2025)
Tugas Presiden Prabowo
- Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
- Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, serta seluruh korban kekerasan aparat pada demonstrasi 28–30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
Tugas Dewan Perwakilan Rakyat
- Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).
- Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).
- Dorong Badan Kehormatan DPR memeriksa anggota yang bermasalah (termasuk penyelidikan melalui KPK).
Tugas Ketua Umum Partai Politik
- Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
- Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
- Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.
Tugas Kepolisian Republik Indonesia
- Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
- Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang tersedia.
- Tangkap serta proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan atau memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.
Tugas TNI (Tentara Nasional Indonesia)
- Segera kembali ke barak; hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
- Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
- Keluarkan komitmen publik untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
Tugas Kementerian Sektor Ekonomi
- Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk guru, tenaga kesehatan, buruh, dan mitra ojek online) di seluruh Indonesia.
- Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
- Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.
8 Tuntutan Rakyat dalam 1 Tahun (Deadline: 31 Agustus 2026)
- Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran. Audit independen, tolak mantan koruptor, tetapkan KPI kinerja, serta hapus privilese seperti pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN.
- Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif. Partai politik mempublikasikan laporan keuangan serta memastikan DPR berfungsi sebagaimana mestinya.
- Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil. Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN pusat–daerah dan batalkan rencana kenaikan pajak yang membebani rakyat.
- Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor. Diiringi penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.
- Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian. Revisi UU Kepolisian dan desentralisasi fungsi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.
- TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian. Cabut mandat TNI dari proyek sipil berskala besar; DPR merevisi UU TNI.
- Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen. Revisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangan; Presiden memperkuat Ombudsman serta Kompolnas.
- Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan. Evaluasi PSN dan prioritas ekonomi yang melindungi hak masyarakat dan lingkungan; tinjau UU Cipta Kerja; audit tata kelola Danantara dan BUMN.
Ringkasan Sumber Suara Publik
- Tuntutan 7 hari hasil rembukan warganet di Instagram Story dan kolom komentar akun @jeromepolin, @salsaer, dan @cherylmarella.
- Desakan 211 organisasi masyarakat sipil yang dipublikasikan melalui YLBHI.
- Siaran Pers Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK).
- Pernyataan sikap Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan UI.
- Pernyataan sikap Center for Environmental Law & Climate Justice Universitas Indonesia.
- Tuntutan Demo Buruh 28 Agustus 2025.
- Petisi Reformasi Indonesia di Change.org yang telah menerima lebih dari 40.000 dukungan.
“Kami menunggu. Buktikan suara rakyat didengar.”
(Aris)





