JAKARTA, Baratv.id — Dua anggota DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya, resmi dinonaktifkan sebagai anggota DPR.
Keputusan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, menyusul pernyataan dan aksi keduanya yang menuai kritik publik.
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” kata Viva Yoga dalam keterangan video, Minggu (31/8).
Sebelumnya, Eko Patrio menyampaikan permintaan maaf melalui video di akun Instagram pribadinya, didampingi rekannya sesama anggota fraksi, Sigit Purnomo alias Pasha Ungu. Ia menyesali tindakannya yang menimbulkan keresahan publik.
Hal serupa juga dilakukan Uya Kuya. Dalam unggahan video di media sosial, ia menyampaikan penyesalan atas aksinya berjoget di Gedung DPR usai pengumuman kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan.
“Saya Uya Kuya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, tulus dari hati saya yang paling dalam untuk seluruh masyarakat Indonesia atas apa yang terjadi beberapa hari terakhir ini,” ujar Uya.
(Red/Aris)







 
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                        