LEBAK, Baratv.id — Sejumlah aliansi masyarakat Desa Maja menggelar demonstrasi di Kampung Ciherang, Desa Maja, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten, Jumat, (20/09/2025).

Aksi itu merupakan bentuk penolakan keras terhadap aktivitas galian tanah ilegal yang beroperasi di wilayah Kecamatan Maja yang merusak alam dan ekosistem.

Tak hanya itu, adanya galian C sering menyebabkan kecelakaan, polusi udara, dan kemacetan parah.

Ketua Karang Taruna Maja, Ridho Alamsyah, mengatakan aksi demonstraksi ini bentuk keresahan masyarakat terhadap galian tanah ilegal yang beroprasi sekian lamanya.

“Kami pemuda, elemen masyarakat dan mahasiswa yang ada di Desa Maja menuntut tidak ada galian tanah di wilayah Desa Maja dan umumnya di Kecamatan Maja karena itu merusak alam dan merugikan ekosistem,” Kata Ridho, saat di lokasi.

Ia menambahkan, jika tambang tanah ini terus beroprasi, akan menyebabkan bencana yang cukup serius bagi masyarakat.

“Karena kepedulian kami untuk menjaga alam tersebut supaya tidak terjadi di kemudian hari pembencanaan. Kalau hari ini dibiarkan di Desa Maja ini akan merambah ke desa-desa lain ataupun ke kecamatan-kecamatan lain,” tuturnya.

Sementara, salah seorang warga, Rifky menyatakan, truk-truk tanah sering melanggar aturan jam oprasional yang mengakibatkan sering terjadinya kecelakaan.

“Ya betul, termasuk dari sisi keselamatan dan juga truk suka melanggar aturan jam keluar,” ungkapnya.

Dalam hal ini, masyarakat berharap adanya tindakan tegas bagi para penambang galian tanah di wilayah Kecamatan Maja.

(Sophian Sauri)