TANGERANG, Baratv.id — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Putra Bangsa Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, Kamis (28/8/2025). Dalam aksinya, mereka menuntut Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang menjatuhkan sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha sekaligus penutupan perusahaan PT Esa Jaya Putra.
“Kami meminta Pemkot memberikan sanksi administrasi yang tegas, karena buruh tidak mendapatkan hak normatif seperti BPJS, pembayaran lembur, hingga jam kerja yang melampaui aturan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Artinya perusahaan tidak bertanggung jawab terhadap kewajibannya,” tegas Jihan Mahes Fahlevi, koordinator aksi.
Jihan juga menyoroti adanya persoalan izin lingkungan perusahaan tersebut.
“Ternyata PT Esa Jaya Putra ini persyaratan izinnya pun belum lengkap. Prosedur Amdal saja belum terpenuhi. Masalah buruh memang di Disnaker, tapi soal izin ada di Disperindag, sementara Amdal kewenangan DLH. Jadi harusnya semua dinas terkait turun tangan, bukan satu dinas saja,” ujarnya.
Menurut Jihan, aksi kali ini masih belum memberikan hasil yang memuaskan.
“Jelas hari ini saya tidak puas. Insyaallah ke depan kami akan terus mengawal kasus ini, mendukung buruh yang di-PHK sepihak, bahkan menyiapkan aksi yang lebih besar,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan, yang menemui massa aksi membenarkan adanya laporan terkait PT Esa Jaya Putra.
“Dari hasil mediasi, diketahui karyawan di PT Esa Jaya Putra tidak memiliki kontrak tertulis, semuanya hanya lisan. Namun sejak 2017, kewenangan pengawasan dan K3 bukan lagi di Disnaker Kota, melainkan menjadi ranah Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Banten,” jelas Ujang.
Ia menambahkan, Disnaker Kota tetap melakukan mediasi atas aduan pekerja.
“Kalau ada pengaduan, kami fasilitasi dengan sosialisasi dan mediasi. Tetapi untuk pengawasan teknis, itu kewenangan provinsi,” pungkasnya.
Diketahui, PT Esa Jaya Putra bergerak di bidang industri hak dan sol sepatu serta penjualan produk plastik secara grosir dan distribusi. Pabriknya berlokasi di Pergudangan Mutiara Kosambi II Blok A7 No.16–17, Kota Tangerang.
Dibaca: 327